daerah

M. Miftahudin, S.H Terpilih sebagai Ketua Umum YBH SSB DPC Kota Palembang, Siap Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

DNU
Minggu, 23 Februari 2025 | 20:06 WIB
M. Miftahudin, S.H Terpilih sebagai Ketua Umum YBH SSB DPC Kota Palembang, Siap Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Dalam Musyawarah Cabang yang berlangsung, Pada Sabtu (22/02/25), M. Miftahudin, S.H. resmi terpilih sebagai Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Palembang.

Terpilihnya M. Miftahudin diharapkan membawa energi baru dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan hukum.

Musyawarah Cabang (MUSCAB) yang digelar secara demokratis ini menjadi momentum penting bagi organisasi dalam menentukan arah kebijakan dan strategi bantuan hukum di Kota Palembang.

Baca Juga: YBH SSB Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Sumsel

Dalam pemilihan yang berlangsung secara transparan dan partisipatif, M. Miftahudin berhasil meraih dukungan mayoritas dan dipercaya untuk menakhodai YBH-SSB DPC Kota Palembang untuk periode mendatang.  

Komitmen untuk Keadilan yang Lebih Merata

Dalam sambutannya setelah terpilih, M. Miftahudin menegaskan komitmennya untuk membawa YBH-SSB DPC Kota Palembang ke level yang lebih tinggi dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Baca Juga: YBH SSB Desak Kapolda Sumsel Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Banyuasin

Ia menekankan bahwa akses terhadap keadilan adalah hak fundamental bagi setiap warga negara, tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.  

“Kami akan memastikan bahwa setiap warga, terutama mereka yang kurang mampu, mendapatkan bantuan hukum yang layak dan berkualitas.

Baca Juga: Geruduk Kantor Wali Kota Palembang, YBH SSB dan Ratusan Nelayan Desak Penertiban Angkutan Tongkang di Sungai Musi

Tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum, dan kami akan berdiri tegak untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi,” ujar M. Miftahudin.  

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara YBH-SSB dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil, guna menciptakan sistem bantuan hukum yang lebih efektif dan mudah diakses oleh masyarakat.  

Baca Juga: YBH SSB Kawal Keluhan Nelayan Keramasan Soal Kapal Batu Bara di Sungai Musi

Halaman:

Tags

Terkini