daerah

Dukung Program Ratu Dewa, YBH SSB Kota Palembang Siap Perkuat Akses Bantuan Hukum Hingga ke Akar Rumput

DNU
Minggu, 16 Maret 2025 | 02:29 WIB
Foto bersama Walikota Palembang Ratu Dewa (Dok Ist/KetikPos.com)

“Dengan diresmikannya kepengurusan ini, kami siap mendukung program pemerintah, khususnya dalam penyediaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu,” ungkap Dedi.

Ia menjelaskan bahwa layanan bantuan hukum gratis dari YBH SSB akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, seperti memiliki surat keterangan tidak mampu dari RT setempat atau kepemilikan Kartu PKH.

Baca Juga: Ribuan Pengurus YBH SSB Kota Palembang Deklarasi Dukungan terhadap RDPS

“Bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum, cukup datang ke kantor YBH SSB yang nantinya akan hadir di setiap kecamatan dan kelurahan. Semua layanan diberikan tanpa biaya,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua YBH SSB DPC Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, S.H., menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program Wali Kota Palembang terkait akses bantuan hukum gratis.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas bantuan hukum,” ujar Miftahudin.

Halaman:

Tags

Terkini