“Dengan diresmikannya kepengurusan ini, kami siap mendukung program pemerintah, khususnya dalam penyediaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu,” ungkap Dedi.
Ia menjelaskan bahwa layanan bantuan hukum gratis dari YBH SSB akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, seperti memiliki surat keterangan tidak mampu dari RT setempat atau kepemilikan Kartu PKH.
Baca Juga: Ribuan Pengurus YBH SSB Kota Palembang Deklarasi Dukungan terhadap RDPS
“Bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum, cukup datang ke kantor YBH SSB yang nantinya akan hadir di setiap kecamatan dan kelurahan. Semua layanan diberikan tanpa biaya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua YBH SSB DPC Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, S.H., menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program Wali Kota Palembang terkait akses bantuan hukum gratis.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas bantuan hukum,” ujar Miftahudin.
Artikel Terkait
Puluhan Ribu Anggota YBH SSB Siap Deklarasi Dukung Ratu Dewa di Pilkada Palembang 2024
Ribuan Pengurus YBH SSB Kota Palembang Deklarasi Dukungan terhadap RDPS
YBH SSB Kawal Keluhan Nelayan Keramasan Soal Kapal Batu Bara di Sungai Musi
Geruduk Kantor Wali Kota Palembang, YBH SSB dan Ratusan Nelayan Desak Penertiban Angkutan Tongkang di Sungai Musi
YBH SSB Desak Kapolda Sumsel Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Banyuasin
YBH SSB Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Sumsel
M. Miftahudin, S.H Terpilih sebagai Ketua Umum YBH SSB DPC Kota Palembang, Siap Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat