KetikPos.com - Komisi III DPRD Kota Palembang memanggil sejumlah stakeholder terkait kasus kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak 2 buah rumah di pinggiran sungai Musi kawasan Keramasan Kertapati bertempat di ruang rapat Komisi III, Rabu (19/3/2025).
Bahkan berdasarkan catatan pada tahun 2024 sebanyak 28 kasus kapal yang menabrak sehingga menyebabkan kerugian material yang berarti.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta (Golkar) didampingi anggota Andreas Okdi Priantoro (PDIP), Sudirman (PAN) dan Syntia Rahutami (Demokrat).
Baca Juga: Diduga Belum Kantongi Izin Gerai Toko Miring Disidak Komisi III DPRD Kota Palembang
Rubi Indriarta melalui H. Sudirman, S. Sos., M. Si mengatakan, rapat ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Karena pada Maret ada kejadian penabrakan fider jembatan Ampera dan juga kapal yang menabrak rumah masyarakat.
"Harapannya dari sini ke depan agar pengawasan lebih baik lagi dalam hal teknik pelayanan.
Karena saya sampaikan kalau tidak salah di tahun 2024 ada sebanyak 28 kejadian kecelakaan diperairan sungai Musi.
Tadi saya diminta oleh teman-teman juga bahwasanya minta laporan bagaimana evaluasinya dan harapan kedepan tidak terjadi lagi," bebernya.
Sudirman menjelaskan, memang dari KPLP sudah menjelaskan sudah ada ada pergantian ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak musibah.
Baca Juga: Komisi III DPRD Palembang Kembali Rekomendasikan Tindakan Tegas terhadap Parkside's Hotel
"Tapi harapan kita di DPRD ini tidak hanya itu, diharapkan ada dampak positif untuk masyarakat dan Pemerintah.
Harapan kami ada hati dari pengusaha jasa angkutan ini atau BOP ini untuk memberikan kontribusi nyata kepada kota Palembang. Untuk CSR mereka itu kecil sekali tidak sesuai.
Kapal jasa angkut atau BOP ini kita harapkan membantu masyarakat yang terkena dampak dan kalau tidak ada payung hukumnya mereka bisa mengeluarkan kalau di Islamnya itu ada namanya infaq dan ada namanya sedekah dan ada zakatnya.