Baca Juga: Komisi III DPRD Palembang Soroti Sikap Pemkot dalam Kasus Parkside’s Hotel
Harapannya ada sesuatu dari mereka yang memberikan ada manfaat yang diberikan kepada masyarakat," tegasnya.
"Kedepan kita tetap akan panggil lagi. Karena kita berfungsi sebagai pengawasan dan mereka ini alur sungai Musi ada KPLP yang bertanggung jawab secara hukum," tambah Sudirman.
Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam mengatakan, rapat ini karena adanya laporan dari warga terkait beberapa kejadian seperti menabrak rumah. Kemudian menyenggol jembatan Ampera dan lain sebagainya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Palembang Rekomendasi Pemkot untuk Tutup Hotel Tak Berizin
"Pertemuan ini untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan tertib terhadap aturan dan saling sinergi. Terkait dengan keberadaan BOP untuk bisa ada perannya terhadap manfaat buat Palembang.," katanya.
Ketika ditanya awak media terkait insiden penabrakan ini selalu berkali-kali dan Kota Palembang selalu ada korban, Nunu menjelaskan, keberadaan resiko salah satu pelabuhan yang berada di tengah pusat kota. Karena idealnya pelabuhan itu 5 km di luar kota.
"Seperti yang saat ini terjadi makanya ada kebijakan pembatasan truk dan sebagainya karena dampaknya juga kepada industri. Sehingga mereka berpikir lebih baik ke Lampung.
Ngapain ke Boom Baru karena aturannya banyak.Solusinya adalah pelabuhan baru yaitu Tanjung Carat. Kalau Tanjung carat selesai itu clear," tegasnya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Palembang Sidak Hotel Tak Berizin, Semua Kegiatan Dihentikan Sementara
"Yang melewati arus sungai Musi jembatan Ampera bukan hanya Pelindo saja. Tapi karena Pelindo lebih dulu jadi tahunya Pelindo.Sebenarnya ada 3 BOP yakni KBS, Penajam dan kami Pelindo.Untuk wasitnya adalah protapnya di KSOP," tambahnya.
Dia mengungkapkan, agar tidak terjadi lagi kecelakaan di perairan sungai Musi, maka harus tertib terhadap aturan dan harus lengkap rambu-rambu.
"Makanya dari DPRD menyampaikan minimal ada alat di jembatan dan lain sebagainya. Kalau masalah pelanggaran itu ke regulatornya karena kalau kami hanya operator," pungkasnya. (Yanti)
Artikel Terkait
Komisi III DPRD Palembang Sidak Hotel Tak Berizin, Semua Kegiatan Dihentikan Sementara
Rekomendasi Hasil Sidak Komisi III DPRD Kota Palembang Dikangkangi, Pembangunan Parkside's Hotel Tetap Berjalan
Komisi III DPRD Kota Palembang Rekomendasi Pemkot untuk Tutup Hotel Tak Berizin
Komisi III DPRD Palembang Soroti Sikap Pemkot dalam Kasus Parkside’s Hotel
Komisi III DPRD Palembang Kembali Rekomendasikan Tindakan Tegas terhadap Parkside's Hotel
Rapat Terbatas, Parkside's Hotel Tak Berizin, Besok Komisi III dan Pemkot Palembang Pasang Plang Penutupan
Diduga Belum Kantongi Izin Gerai Toko Miring Disidak Komisi III DPRD Kota Palembang