KetikPos.com – Setelah resmi dilantik sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) DPC Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, S.H., menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat marginal.
"Lembaga ini hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak warga kurang mampu yang sering terabaikan dalam sistem hukum," tegasnya saat ditemui di sekretariat YBH SSB DPC Palembang, Kamis (20/03/25) malam.
Miftahudin menekankan bahwa YBH SSB tidak hanya menyediakan bantuan hukum, tetapi juga menjadi pendamping bagi kelompok rentan yang menghadapi ketidakadilan.
"Kami ingin memastikan hukum tidak hanya berpihak pada mereka yang memiliki akses dan kekuatan finansial, tetapi juga kepada mereka yang selama ini termarginalkan," ujarnya.
Menurutnya, berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat kurang mampu di Palembang, mulai dari sengketa tanah, kriminalisasi warga miskin, hingga ketidakadilan dalam hubungan perburuhan, sering kali berakhir tanpa solusi karena keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.
"Sering kali mereka yang lemah justru menjadi korban ketimpangan hukum, baik karena kurangnya pemahaman terhadap hak-hak mereka maupun keterbatasan biaya untuk mendapatkan pendampingan hukum," tambahnya.
Untuk itu, YBH SSB DPC Palembang telah membangun jaringan hingga ke tingkat akar rumput guna memastikan setiap warga yang membutuhkan mendapatkan bantuan hukum yang layak.
Baca Juga: YBH SSB Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Sumsel
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat marginal yang dijadikan tumbal ketidakadilan," jelasnya.
Selain advokasi hukum, YBH SSB juga aktif dalam edukasi dan penyuluhan guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
"Kami mengadakan diskusi hukum, pelatihan advokasi, dan penyuluhan di komunitas rentan. Tujuannya agar masyarakat tidak hanya tahu hak-haknya, tetapi juga mampu membela diri saat menghadapi ketidakadilan," ungkapnya.