Muhammad Miftahudin: YBH SSB Garda Terdepan Membela Masyarakat Marginal di Palembang

photo author
DNU
- Jumat, 21 Maret 2025 | 16:47 WIB
Ketua Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) DPC Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, S.H., (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) DPC Kota Palembang, Muhammad Miftahudin, S.H., (Dok Ist/KetikPos.com)

Ia menekankan bahwa rendahnya pemahaman hukum kerap menjadi penyebab utama masyarakat kecil mudah menjadi korban ketidakadilan. Oleh karena itu, program penyuluhan menjadi bagian tak terpisahkan dari misi YBH SSB.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, YBH SSB menghadapi tantangan besar, terutama keterbatasan sumber daya.

"Bantuan hukum gratis membutuhkan dukungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Kami berharap ada lebih banyak sinergi dengan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil agar akses keadilan bagi kaum marginal bisa terus diperjuangkan," katanya.

Baca Juga: YBH SSB Kawal Keluhan Nelayan Keramasan Soal Kapal Batu Bara di Sungai Musi

Miftahudin juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan hukum yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.

"Regulasi yang adil dan kebijakan yang inklusif harus menjadi prioritas. Jangan sampai hukum justru menjadi alat bagi kelompok kuat untuk menindas yang lemah," tegasnya.

Ke depan, YBH SSB DPC Palembang berkomitmen memperkuat advokasi bagi masyarakat marginal dan berharap upaya mereka dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan keadilan sosial.

Baca Juga: Ribuan Pengurus YBH SSB Kota Palembang Deklarasi Dukungan terhadap RDPS

"Bantuan hukum bukan sekadar memenangkan kasus di pengadilan, tetapi juga menciptakan perubahan sosial yang lebih adil. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keadilan adalah hak semua orang, bukan hanya mereka yang punya uang dan kekuasaan," pungkasnya.

Dengan berbagai program yang terus digalakkan, YBH SSB membuktikan bahwa akses keadilan bagi masyarakat marginal bukan sekadar wacana, melainkan perjuangan nyata yang terus berlanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X