KetikPos.com - Kemacetan di Kota Palembang semakin tak terkendali. Ruas-ruas jalan utama kian padat, waktu tempuh membengkak, dan frustrasi warga pun memuncak.
Bukan sekadar akibat pertumbuhan kendaraan, tetapi juga dampak dari pembangunan yang abai terhadap Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin).
Koordinator Investigasi Komite Gerakan Penyelamat Lingkungan (KGPL), Rizky Pratama Saputra, ST, menilai lemahnya pengawasan terhadap perizinan pembangunan menjadi penyebab utama bertambahnya titik-titik kemacetan di Palembang.
Baca Juga: KGPL Gelar Demo, KSOP Dipanggil DPRD Kota Palembang
“Kota ini berkembang pesat, tapi pengelolaannya semrawut. Gedung-gedung baru bermunculan tanpa kajian dampak lalu lintas yang matang. Akibatnya, muncul simpul-simpul kemacetan yang tak terantisipasi,” tegas Rizky.
Tata Ruang Amburadul, Lalu Lintas Terpuruk
Palembang mengalami percepatan pembangunan dalam beberapa tahun terakhir. Pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, dan perkantoran menjamur di berbagai titik strategis. Namun, banyak di antaranya berdiri tanpa kajian AMDAL Lalin yang memadai.
Padahal, sesuai regulasi, setiap bangunan yang berpotensi meningkatkan kepadatan lalu lintas wajib mengantongi izin AMDAL Lalin sebelum dibangun atau dioperasikan. Sayangnya, aturan ini kerap diabaikan oleh pengembang maupun pihak berwenang.
“AMDAL Lalin seharusnya bukan sekadar formalitas. Tapi di lapangan, banyak bangunan berdiri tanpa studi yang jelas, memperparah beban jalan yang sudah sesak,” ujar Rizky.
Simpul Kemacetan Baru: Mal, Apartemen, dan Minimnya Lahan Parkir
Beberapa titik di Palembang kini menjadi episentrum kemacetan akibat pembangunan tanpa perencanaan matang. Wilayah seperti Jalan Angkatan 45, Simpang Polda, Simpang Charitas, Jalan Sudirman, hingga Demang Lebar Daun menjadi langganan macet setiap hari.
Penyebabnya, banyak bangunan yang tak menyediakan lahan parkir memadai. Akibatnya, kendaraan pengunjung meluber ke jalan, mempersempit ruang gerak dan memperburuk kemacetan.