“Lihat saja pusat perbelanjaan atau apartemen yang berdiri di jalan utama. Parkiran penuh, kendaraan tumpah ke jalan, lalu lintas tersendat. Ini bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap AMDAL Lalin,” kata Rizky.
Jika tren ini terus berlanjut, ia memperingatkan, Palembang berisiko mengalami stagnasi mobilitas yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warganya.
Aturan Ada, Pengawasan Lemah
Dalam regulasi yang berlaku, bangunan tanpa izin AMDAL Lalin dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha. Namun, penegakan aturan ini dinilai masih setengah hati.
Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi perizinan AMDAL Lalin. Namun, Rizky menilai upaya pengawasan masih minim, bahkan cenderung membiarkan pelanggaran terjadi.
“Aturan ini seperti macan ompong—ada, tapi tak dijalankan. Jika pengawasan serius, tak mungkin ada bangunan beroperasi tanpa AMDAL Lalin,” kritiknya.
Solusi: Audit Bangunan, Tegakkan Regulasi, Evaluasi Tata Kota
Sebagai solusi, Rizky mendesak Pemkot Palembang segera melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan yang telah berdiri. Jika ditemukan bangunan tanpa izin AMDAL Lalin, harus ada tindakan tegas, mulai dari denda, penghentian operasional sementara, hingga pencabutan izin usaha.
Baca Juga: Tagih Janji Pemkot Soal Pembongkaran Ruko, KGPL Bakal Geruduk Kantor Walikota Palembang
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi tata ruang agar pembangunan tak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek mobilitas dan kenyamanan warga.
"Palembang harus berkembang dengan perencanaan yang benar. Jangan sampai pertumbuhan kota justru mengorbankan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemkot menggandeng akademisi dan pakar transportasi untuk menyusun strategi jangka panjang dalam mengatasi kemacetan. Jika tak ada langkah konkret, ia memperingatkan, kondisi lalu lintas Palembang hanya akan semakin memburuk.
Kesimpulan: Jika Dibiarkan, Palembang Bisa Lumpuh
Kemacetan di Palembang bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan ancaman serius bagi mobilitas dan ekonomi kota. Jika dibiarkan, dalam beberapa tahun ke depan, Palembang bisa mengalami kelumpuhan lalu lintas yang berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.