daerah

Ade Indra Chaniago: Palembang Butuh Perda, Bukan Tiang dan Kabel Semrawut

DNU
Kamis, 24 April 2025 | 10:44 WIB
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik Dr. (c) Ade Indra Chaniago (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com – Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik Dr. (c) Ade Indra Chaniago menilai semrawutnya tiang dan kabel di Kota Palembang sebagai bukti kegagalan tata kelola Politik Lingkungan yang bersandar pada nilai estetika.

Karenanya ia mendesak Pemkot dan DPRD segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang jaringan utilitas terpadu.

"Palembang terlihat seperti kota tanpa arah. Tiang listrik dan kabel internet dipasang sembarangan, menumpuk di trotoar, merusak estetika, dan membahayakan keselamatan," tegas Ade dalam keterangannya kepada media ini, Kamis (24/4).

Baca Juga: Kabel Udara Semrawut, DPRD Desak Pemkot Tertibkan dan Dorong Perda Terkait Penataan Jaringan Utilitas Terpadu

Menurutnya, ketiadaan master plan dan regulasi tegas menjadi akar persoalan. Saat ini, instalasi jaringan sepenuhnya dikendalikan oleh kepentingan masing-masing provider, tanpa pengawasan dari pemerintah daerah.

Ia mendorong Pemkot untuk segera menindaklanjuti dengan menerapkan sistem saluran bawah tanah untuk kabel listrik dan telekomunikasi.

Baca Juga: Kabel Udara Semrawut atau Sarang Laba-Laba dan Menjuntai Bak Ular di Tengah Kota? 

"Dengan sistem ini, selain provider bisa lebih efisien, tentunya Pemkot juga akan mendapat pemasukan dari sewa, dan warga terlindungi dari kabel liar yang mengancam keselamatan. Jadi semua diuntungkan, kalau ada political Will atau kemauan," ujarnya.

Ade juga menekankan bahwa Perda bukan sekadar dokumen hukum, tetapi sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan manusiawi. 

“Palembang tidak butuh alasan, tapi aturan yang ditegakkan. DPRD harus segera bergerak,” tandasnya. **

Tags

Terkini