KetikPos.com – Satreskrim Polres PALI berhasil menangkap dua pelaku pencurian kabel seismik yang beraksi di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kedua pelaku, Devi Hariansyah (35) dan Baldi (32), warga Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, ditangkap berdasarkan laporan dari perusahaan PT Teguh Usaha Bersama (TUB) pada 11 September 2024.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Pada hari itu, PT TUB melaporkan kehilangan kabel link sepanjang 3.000 meter.
Baca Juga: Tim Srigala Ringkus Pelaku Curanmor di PALI
Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka utama yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tersebut.
Menurut IPTU Yudhistira, akibat aksi kejahatan ini, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp300 juta.
“Kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres PALI, dan mereka mengakui perbuatannya,” ungkap IPTU Yudhistira kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: Sat Reskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai di Tower Desa Talang Bulang
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu karung berisi tembaga kabel yang dibakar seberat 27 kilogram, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru-putih yang diduga digunakan oleh pelaku.
Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk penegakan hukum yang maksimal.
Artikel Terkait
Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan
Modus Penggandaan Uang Terbongkar, Empat Pelaku Pencurian 300 Juta Diciduk Polisi
Tersangka Pencurian Handphone Diamankan oleh Polsek Penukal Abab
LBH Qisth Mendesak Tindakan Hukum Terhadap Dokter Richard Lee Terkait Konten Pencurian yang Diduga Palsu
Sat Reskrim Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai di Tower Desa Talang Bulang
Tim Srigala Unit Reskim Penukal Abab "Terkam" Pelaku Tindak Pidana Pencurian