“Dari yang seharusnya 30 persen, realisasi pajak parkir hanya mencapai 10 persen. PAD yang sebelumnya sebesar Rp24 miliar, kini turun drastis menjadi Rp9 miliar. Ini merupakan potensi kerugian daerah yang sangat besar,” ungkap Ilyas.
Untuk itu, pihaknya juga meminta dukungan dari KAMPP untuk membantu mengungkap siapa saja oknum yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan PAD Kota Palembang.
“Kami meminta kawan-kawan dari KAMPP membantu kami DPRD dalam mengungkap para oknum yang bermain. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil seluruh perusahaan parkir yang beroperasi di Palembang untuk duduk bersama dan membahas persoalan ini secara terbuka,” tegasnya. ***