“Dari yang seharusnya 30 persen, realisasi pajak parkir hanya mencapai 10 persen. PAD yang sebelumnya sebesar Rp24 miliar, kini turun drastis menjadi Rp9 miliar. Ini merupakan potensi kerugian daerah yang sangat besar,” ungkap Ilyas.
Untuk itu, pihaknya juga meminta dukungan dari KAMPP untuk membantu mengungkap siapa saja oknum yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan PAD Kota Palembang.
“Kami meminta kawan-kawan dari KAMPP membantu kami DPRD dalam mengungkap para oknum yang bermain. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil seluruh perusahaan parkir yang beroperasi di Palembang untuk duduk bersama dan membahas persoalan ini secara terbuka,” tegasnya. ***
Artikel Terkait
Polres Ingatkan, Parkir di Pintu Exit Tol Akan Ditilang
Selamatkan PAD Kota Palembang, Kobar Sumsel Desak Pemkot Segel Perusahaan Pengelola Pakir Pelanggar Perda
Cap Go Meh 2024: Meriahnya Perayaan di Pulau Kemaro, Palembang, Akses Gratis tapi Parkir Kendaraan Berbaya
Pj Wali Kota Palembang Pastikan Penataan Parkir dan Revitalisasi BKB untuk Pusat Seni dan Budaya
Parkir Sembarangan? Siap-siap Kena Semprit Wali Kota!
Legislator PDI Perjuangan Bongkar Dugaan Kebocoran PAD Parkir Palembang: Ini Ladang Pungli
Digitalisasi Parkir Dorong Transparansi dan Kenaikan PAD Palembang