daerah

GEMMAR Kembali Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Peta Desa di Lahat

DNU
Selasa, 17 Juni 2025 | 12:31 WIB
Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Mencari Keadilan (GEMMAR) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai jilid Ke 2 di halaman Kantor Kejati Sumsel, Senin (16/6). (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com — Puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Mencari Keadilan (GEMMAR) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai jilid Ke 2 di halaman Kantor Kejati Sumsel, Senin (16/6).

Mereka menuntut percepatan pengusutan dugaan penyimpangan pembuatan peta Desa di Kabupaten Lahat.

Massa membawa spanduk bertuliskan “Ungkap Aktor Peta Desa Palsu!” dan menyoroti lambannya penanganan kasus di Kejari Lahat yang dinilai berpotensi memicu konflik agraria akibat tumpang tindih batas wilayah.

Baca Juga: GEMMAR KEADILAN Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Manipulasi Peta Desa di Lahat

“Kami tidak datang membawa provokasi, tapi keresahan warga desa yang merasa haknya diinjak oleh ulah oknum pejabat,” teriak Dandi, S.H., selaku koordinator aksi.

GEMMAR menyebut dua nama pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat yang perlu diselidiki lebih lanjut, yakni mantan Kabid Administrasi DPMDes 2023 berinisial FH Fiji dan Kasi DPMDes berinisial W.

Baca Juga: Kuasa Hukum Desak Kejati Sumsel Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Peta Desa Fiktif di Kabupaten Lahat

"Kami menduga kuat kedua oknum itu, terlibat dalam penyusunan peta Desa yang kini menuai sengketa batas desa dan berpotensi menimbulkan indikasi konflik agraria,"tegas Dandi, S.H.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi 2 Pengembangan Masyarakat Kejati Sumsel, Bito, turun langsung menemui massa. Ia menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan penyidikan tengah dikembangkan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Desak Kejari Lahat Usut Tuntas Dugaan Korupsi Peta Desa: Dalangnya Masih Bebas!

“Proses pengumpulan saksi tambahan sedang berlangsung. Tersangka sudah ditetapkan ulang dan saat ini berkas tengah dilengkapi sebelum dilimpahkan ke Kasi Pidsus Kejati,” jelasnya di hadapan peserta aksi.

Namun pernyataan itu belum memuaskan pihak GEMMAR. Mereka menilai tidak ada langkah konkret dan mendesak Kejati mempercepat penanganan. Jika tidak, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami beri waktu, tapi jangan coba abaikan ini. Jika tidak ada progres, kami akan kembali dengan suara yang lebih lantang hingga ke Kejaksaan Agung,” ujar M. Miftahudin, S.H.,

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Peta Desa Lahat, Mantan Kadis Gugat Kejaksaan, Penetapan Tersangka Dipertanyakan

Halaman:

Tags

Terkini