daerah

Nasib Proyek Kantor Gubernur Sumsel Terpadu di Keramasan Belum Jelas, Lahannya Jadi Semak Belukar?

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 17:21 WIB
Kondisi lahan pembangunan kantor gubernur Sumsel di Keramasan (Dok KetikPos.com)

Sempat Digugat ke PTUN

Pada 2021 lalu, proyek ini juga sempat menuai kontroversi. Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) menggugat proyek tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang dengan nomor perkara 25/G/LH/2021/PTUN.PLG. Gugatan itu menuntut pembatalan izin penimbunan lahan seluas ±45 hektar di kawasan Keramasan.

Baca Juga: Aksi Warga Gandus di Kantor Gubernur Sumsel Sempat Memanas, Pintu Akhirnya Dibuka

Meski gugatan awal ditolak karena alasan legal standing, KAPL kemudian mengajukan banding ke PTUN Medan dan menyatakan akan terus mengawal persoalan lingkungan dalam proyek tersebut.

“Lahan sawah dan rawa produktif tidak bisa begitu saja ditimbun tanpa izin lingkungan yang sah. Kami menilai proses pembangunan melanggar prinsip tata kelola lingkungan,” ujar salah satu perwakilan KAPL saat dikonfirmasi.

Menanti Kejelasan Nasib Proyek

Hingga kini, masih berusaha untuk menggali keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengenai kelanjutan proyek yang digadang sebagai simbol kemajuan pemerintahan Sumsel itu.

Pertanyaan pun muncul: apakah proyek ini akan benar-benar dilanjutkan, atau justru menjadi monumen baru dari lemahnya perencanaan pembangunan daerah? ****

Halaman:

Tags

Terkini