“Kalau tidak punya izin, tidak punya AMDAL, tidak punya Andalalin, tidak punya PBG lalu bagaimana bisa beroperasi? Ini bukan kelalaian biasa, ini sudah masuk kategori dugaan maladministrasi!” seru Hapis.
Baca Juga: Pernyataan Presiden Prabowo atas Tewasnya Affan Kurniawan dan Demo Rusuh
Anang kembali menegaskan bahwa KBML akan terus bergerak jika pemerintah tidak segera turun tangan.
“Banjir di Palembang bukan datang tiba-tiba. Ada penyebabnya! Kalau bangunan melanggar aturan dibiarkan, ya begini jadinya. Kami minta tindakan nyata, bukan janji!” pungkasnya
Para pendemo diterima langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan KBML akan segera diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan segera ditindaklanjuti. Kami pastikan langkah penanganannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dr. Herison di hadapan para pendemo.***