“Kalau tidak punya izin, tidak punya AMDAL, tidak punya Andalalin, tidak punya PBG lalu bagaimana bisa beroperasi? Ini bukan kelalaian biasa, ini sudah masuk kategori dugaan maladministrasi!” seru Hapis.
Baca Juga: Pernyataan Presiden Prabowo atas Tewasnya Affan Kurniawan dan Demo Rusuh
Anang kembali menegaskan bahwa KBML akan terus bergerak jika pemerintah tidak segera turun tangan.
“Banjir di Palembang bukan datang tiba-tiba. Ada penyebabnya! Kalau bangunan melanggar aturan dibiarkan, ya begini jadinya. Kami minta tindakan nyata, bukan janji!” pungkasnya
Para pendemo diterima langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan KBML akan segera diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua tuntutan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan segera ditindaklanjuti. Kami pastikan langkah penanganannya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dr. Herison di hadapan para pendemo.***
Artikel Terkait
Demo Mahasiswa Tuntut Kapolri dan Kapolda Turun Buntut Rantis Lindas Ojol: Kapolda Sempat Dihadang Ojol, TNI Turun Kawal
Pernyataan Presiden Prabowo atas Tewasnya Affan Kurniawan dan Demo Rusuh
Demo Ricuh di Solo, Makassar hingga Surabaya: Buntut Rantis Polisi Lindas Ojol Tragedi Jakarta yang Memicu Gelombang Nasional
Aksi Demo Kasus Affan Mengguncang: Kapolri Listyo Sigit Siap Mundur Jika Presiden Meminta
Ribuan Kali Demo Tak Digubris: Mengapa Gelombang Aksi Kini Berubah Anarkis?
Prabowo Tegaskan: Demo Damai Dilindungi, Perusuh Akan Ditindak Tegas*
Diduga Tak Kantongi Izin, KMPP Desak Wali Kota Palembang Segera Segel SPBU di Jalan Arivai–Mayor Zen!