KetikPos.com -- Siti Fikriyah Khuriyati, salah seorang Perwakilan Gema Perhutanan Sosial, berharap agar seluruh SK perhutanan sosial di Jawa bisa selesai pada akhir 2024, terutama mengingat luasan lahannya yang tidak terlalu besar.
Setelah itu, kata Siti, barulah pemerintah menata yang di luar Jawa. Hal itu disampaikan kepada Presiden Jokowi ketika mereka diterima di Istana Merdeka, Selasa (31/1/2023).
“Jadi kalau bisa sebelum 2024 itu semua sudah selesai. Ekspektasi pertama, itu. Baru nanti yang di luar Jawa ditata supaya jangan sampai nunggu 12,7 juta hektare itu selesai 2030, tapi kalau bisa dalam waktu yang cepat selesai. Intinya kita ingin 12,7 juta hektare diselesaikan di eranya Pak Jokowi, 2024. Itu warisan luar biasa,” ujar Siti.
Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pelaku perhutanan sosial (PS) di Istana Merdeka, JakartaMereka yang hadir antara lain berasal dari Gema Perhutanan Sosial, Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), Perkumpulan Rejo Semut Ireng, Pojok Desa, dan Perkumpulan Arupa.
Dalam pertemuan itu, para pelaku perhutanan sosial menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi karena program perhutanan sosial telah memberikan dampak signifikan bagi para petani. Perwakilan Gema Perhutanan Sosial, Prof. San Afri Awang, menjelaskan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan di beberapa daerah, petani yang mendapatkan program PS bertambah luasan lahan garapannya
“Sebelum ada perhutanan sosial, lahan garapan petani desa hutan itu hanya 0,083 hektare, sama dengan 830 meter persegi. Tapi setelah ada PS, mereka menerima SK dari kebijakan Presiden, itu naik 10 kali lipat penguasaan tanahnya menjadi 8.400 meter persegi rata-rata,” ujar Prof. San Afri Awang.
Bertambahnya luasan area yang digarap tersebut kemudian memberikan dampak meningkatnya pendapatan petani. Menurut Prof. San Afri Awang, dari penelitiannya di
Kabupaten Pati misalnya, pendapatan petani meningkat rata-rata tiga kali lipat, dari Rp1 juta per bulan menjadi Rp3 juta per bulan.
Dalam pertemuan dengan Kepala Negara, para pelaku perhutanan sosial juga menyampaikan sejumlah usulan, antara lain terkait penyelesaian SK perhutanan sosial yang masih tertunda. Menurut Prof. San Afri Awang, Presiden Jokowi akan segera menyelesaikan hal tersebut sesegera mungkin.