Gubernur Sumsel Bantu Renovasi Masjid Al-Hikmah

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 15:04 WIB
Gubernur Sumsel H Herman Deru saat memberikan sambutan di Masjid Al Hikmah
Gubernur Sumsel H Herman Deru saat memberikan sambutan di Masjid Al Hikmah

KetikPos.com - Gubernur Sumsel H Herman Deru melaksanakan safari sholat Jum'at di Masjid Al - Hikmah yang beralamat di Jalan Tansa Trisna Kelurahan Srimulyo, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Jumat (27/01/23) lalu.

Herman Deru mengatakan, pihaknya akan menjadikan masjid ini sebagai epicentrumnya dalam penyebaran agama Islam yang harus terlihat indah dari bangunan - bangunan disekitarnya.

Selanjutnya, Deru mengapresiasi atas terlaksananya pembangunan masjid tersebut yang sebelumnya merupakan mushola, terlebih pembangunan yang dilakukan tanpa meminta uang sumbangan dijalan. 

Baca Juga : Masyarakat Akui Konektivitas Infrastruktur dan Sektor Pariwisata OKU Selatan Semakin Maju Berkat Gubernur

Deru juga berharap agar masjid tersebut dapat dimuliakan dengan kegiatan keagaman dan kegiatan sosial lainnya,

"Masjid ini juga saya harap tidak hanya sekedar dijadikan rumah ibadah, melainkan juga untuk dijadikan tempat dan kegiatan sosial lainnya seperti akad nikah dan lain-lain," katanya.

Terkait dengan pembangunan-pembangunan yang terus meningkat di Kota Palembang, Deru menghimbau agar masyarakat dan aparat setempat untuk mengawasi kegiatan pembangunan tersebut agar dapat dilaksanakan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menghindari bencana banjir. 

Baca Juga : Penurunan Angka Stunting Tugas Bersama, Ini Pesan Gubernur Sumsel

"Seperti penimbunan tanah rawa, saya harap untuk disediakan tempat aliran airnya sehingga air dapat mengalir menuju sungai agar tidak terjadi banjir," ungkapnya

Dalam kesempatan itu Deru beserta Para Pejabat Pendamping memberikan sumbangan sebesar Rp 80 juta untuk pembangunan dan renovasi masjid.

"Saya harap uang bantuan ini dapat dibangunkan pada keperluan yang penting dahulu,". (YT)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X