KetikPos.com — Akademisi Universitas IBA Palembang, Dr Dodi IK, SH, meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kewajiban iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Ia menilai, jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab negara yang seharusnya tidak dibebankan kepada warga berpenghasilan rendah.
“Semestinya Rp20 triliun itu bukan untuk menghapus tunggakan iuran BPJS, tapi digunakan untuk membayar klaim rumah sakit, yakni biaya riil masyarakat yang berobat,” kata Dodi di Palembang, Kamis (23/10).
Baca Juga: Pemerintah Kaji Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Nilai Utang Peserta Tembus Rp10 Triliun
Menurut Dodi, kebijakan iuran bagi masyarakat miskin tidak tepat karena tidak semua peserta dari golongan tersebut rutin menggunakan layanan kesehatan.
“Bagi yang tidak mampu, seharusnya dibebaskan dari kewajiban iuran. Negara cukup membayar biaya pengobatan ketika mereka benar-benar berobat,” ujarnya.
Ia menilai, skema tersebut akan lebih efisien dan tepat sasaran karena negara hanya mengeluarkan dana ketika terdapat klaim pengobatan.
Baca Juga: Menimbang Kebijakan Hapus Utang Iuran BPJS Kesehatan: Solusi Inklusif atau Beban Baru?
“Kalau tetap diwajibkan membayar iuran, maka tunggakan akan terus terjadi karena kemampuan ekonomi mereka terbatas,” tambahnya.
Dodi juga mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menarik iuran.
“Jaminan kesehatan itu tanggung jawab negara. BPJS harus memastikan prinsip keadilan sosial tetap menjadi landasan utama,” katanya menegaskan.***
Artikel Terkait
Tidak Punya BPJS, Berobat Bisa Pakai KTP
BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ekspansi ke Bursa Saham
Ini Berbagai Persiapan yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Menuju PARITRANA Tahun 2024
KRIS, Benarkah Untuk Maksimalkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Benarkah BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Rp25 Triliun
Menimbang Kebijakan Hapus Utang Iuran BPJS Kesehatan: Solusi Inklusif atau Beban Baru?
Pemerintah Kaji Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Nilai Utang Peserta Tembus Rp10 Triliun