BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ekspansi ke Bursa Saham

photo author
DNU
- Minggu, 12 November 2023 | 05:07 WIB
Ekonomi mulai menggeliat, BPJS Ketenagakerjaan akan rambah Bursa Saham (dok)
Ekonomi mulai menggeliat, BPJS Ketenagakerjaan akan rambah Bursa Saham (dok)

KetikPos.com -- Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan, mengumumkan niatnya untuk menambah portofolio investasi di pasar saham dalam waktu 2-3 tahun mendatang.

Kebijakan itu ini didasari oleh pemulihan pasar saham setelah mengalami perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan konflik geopolitik.

"Kami melihat tanda-tanda positif dan berencana meningkatkan alokasi portofolio saham ke depan dalam 2-3 tahun mendatang," kata Edwin setelah acara Investment Outlook yang diadakan oleh Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) pada Senin pekan lalu.

Sejak tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi menambah investasi dana kelolaan peserta di pasar saham karena kinerjanya yang negatif, terutama seiring pelemahan ekonomi saat pandemi Covid-19.

"Pada tahun 2021, pasar saham tidak berkinerja positif. Ini terbukti dengan return saham di LQ45 yang bahkan negatif. Sementara jika kita berinvestasi dalam obligasi negara dengan jangka waktu 10 tahun, akumulasi return bisa mencapai 25 persen selama 2,5 tahun terakhir," tambahnya.

Perlu dicatat bahwa pada September 2023, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp685 triliun. Sejak tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi menambah koleksi saham di pasar modal karena dianggap kinerjanya kurang positif.

Pada tahun 2021, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp500 triliun, dengan investasi pasar saham sekitar 12-13 persen atau sekitar Rp65-70 triliun dari total dana yang diinvestasikan di pasar saham.

Akibatnya, dana BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dialokasikan ke instrumen investasi lain seperti obligasi, deposito, reksa dana, properti, dan sebagainya.

"Tapi saat ini kami mulai merasa positif tentang saham. Tentu, ketika kami membeli saham, kami membutuhkan likuiditas, sehingga kami tidak bisa membelinya saat pasar sedang naik. Kata lain, kami tidak bisa 'membeli barang' saat harganya tinggi," ujarnya.

"Sebaliknya, ketika pasar khawatir tentang resesi dan suku bunga, kemungkinan pasar akan mengalami penjualan besar, dan itulah saat kami mulai mengumpulkan saham di bursa," jelasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X