Prinsip Dasar Keuangan Syariah dan Prospek Kerja di Lembaga Keuangan Syariah

photo author
DNU
- Rabu, 5 April 2023 | 08:10 WIB
Rahma Nur Anisa, Mahasiswa Perbankan Syariah Uin Raden Intan Lampung (istimewa)
Rahma Nur Anisa, Mahasiswa Perbankan Syariah Uin Raden Intan Lampung (istimewa)

Rahma Nur Anisa

Mahasiswa Perbankan Syariah Uin Raden Intan Lampung

Keuangan syariah yang kita tahu merupakan keuangan yang berprinsipkan kepada syariah yakni berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan Hadist.

Menerapkan sistem keuangan syariah menjadi solusi bagi umat Islam dalam transaksi jual beli dan masalah lainnya. Karena Islam meletakkan dasar, prinsip, keuangan dan Syariah sejalan dengan Al-Qur'an dan Hadits untuk kemaslahatan bersama seluruh umat manusia.

Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan Prinsip-Prinsip Syariah.

Implementasi prinsip syariah inilah yang menjadi pembeda utama dengan bank konvensional. Pada intinya prinsip syariah tersebut mengacu kepada syariah Islam yang berpedoman utama kepada Al Quran dan Hadist.Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif dan universal baik dalam hubungan dengan Sang Pencipta (HabluminAllah) maupun dalam hubungan sesama manusia (Hablumminannas).

Ada tiga pilar pokok dalam ajaran Islam yaitu :

Aqidah : komponen ajaran Islam yang mengatur tentang keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah sehingga harus menjadi keimanan seorang muslim manakala melakukan berbagai aktivitas dimuka bumi semata-mata untuk mendapatkan keridlaan Allah sebagai khalifah yang mendapat amanah dari Allah.

Syariah : komponen ajaran Islam yang mengatur tentang kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah (habluminAllah) maupun dalam bidang muamalah (hablumminannas) yang merupakan aktualisasi dari akidah yang menjadi keyakinannya.
Sedangkan muamalah sendiri meliputi berbagai bidang kehidupan antara lain yang menyangkut ekonomi atau harta dan perniagaan disebut muamalah maliyah

Akhlaq : landasan perilaku dan kepribadian yang akan mencirikan dirinya sebagai seorang muslim yang taat berdasarkan syariah dan aqidah yang menjadi pedoman hidupnya sehingga disebut memiliki akhlaqul karimah sebagaimana hadis nabi yang menyatakan "Tidaklah sekiranya Aku diutus kecuali untuk menjadikan akhlaqul karimah"

Mempelajari dasar-dasar dan prinsip-prinsip keuangan syariah akan membantu Anda untuk memelihara harta yang Anda peroleh dari sesuatu yang bathil dan dapat digunakan sesuai dengan hukum syariat Islam. Harta harus berputar (diniagakan) sehingga tidak boleh hanya berpusat pada segelintir orang dan Allah sangat tidak menyukai orang yang menimbun harta sehingga tidak produktif.

Olen oleh karenanya bagi mereka yang mempunyai harta yang tidak produktif akan dikenakan zakat yang lebih besar dibanding jika diproduktifkan. Hal ini juga dilandasi ajaran yang menyatakan bahwa kedudukan manusia dibumi sebagai khalifah yang menerima amanah dari Allah sebagai pemilik mutlak segala yang terkandung didalam bumi dan tugas manusia untuk menjadikannya sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan manusia.

Transaksi yang dilarang dalam keuangan Islam adalah Riba, Dzulm, Maysir, Gharar dan Segala sesuatu yang diharamkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Seperti transaksi jual beli babi, minuman keras, narkoba, rokok, dan bangkai.

Di era sekarang dengan semakin berkembangnya lembaga keuangan syariah, ternyata menarik perhatian masyarakat yang dimana menjadi semakin banyak orang yang terdorong untuk bekerja di lembaga keuangan syariah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB
X