Ekonomi halal yang mengedepankan prinsip thayyib (baik dan berkualitas) secara inheren terintegrasi dengan nilai-nilai ekonomi etis dan keberlanjutan.
Produk halal saat ini telah melampaui konteks religius dan menjadi standar baru dalam konsumsi global, terutama di pasar negara-negara OKI, Timur Tengah, dan bahkan di Eropa serta Asia Timur.
Dengan permintaan global terhadap produk halal yang terus tumbuh, Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar memiliki peluang besar untuk memimpin pasar ini melalui pendekatan berbasis nilai sosial dan keberlanjutan.
Di tengah potensi disrupsi rantai pasok akibat perang dagang dan ketegangan geopolitik, ekonomi etis dan halal mendorong kemandirian produksi nasional, penguatan UMKM berbasis komunitas, dan peningkatan nilai tambah ekspor.
Kombinasi keduanya bukan hanya strategi mitigasi ekonomi, tetapi juga arah baru untuk membangun ekonomi yang tangguh, berdaya saing global, dan berbasis nilai.
Oleh karena itu, pengarusutamaan ekonomi sosial-halal menjadi langkah krusial dalam membangun ekosistem ekonomi masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.