opini-tajuk

Konsep Lingkungan Manajemen Keuangan Syariah

DNU
Rabu, 5 April 2023 | 12:29 WIB
Savinah Andriani, Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Lampung (istimewa)

Dalam perekonomian Islam, bentuk organisasi bisnis secara umum dikelompokkan menjadi tiga bentuk, yaitu organisasi bisnis perusahaan perseorangan (sole proprietorship), bentuk persekutuan/syirkah (partnership), dan organisasi bisnis mudharabah.

Normal, terjadi dititik dimana semua sumber daya digunakan secara efisien & tidak dapat dimanfaatkan dengan lebih baik ditempat lain. Jumlah laba yang tidak terlalu tinggi tetapi juga tidak terlalu rendah sehingga suatu usaha masih layak untuk dipertahankan.

Laba normal dianggap sebagai jumlah minimum pendapatan yang diperlukan untuk membenarkan suatu perusahaan. Laba normal mempertimbangkan implisit/peluang dari perusahaan tertentu. ex : bahan baku, tenaga kerja, upah sewa, kompensasi pemilik. Laba tidak normal, terjadi ketika perusahaan memperoleh yang lebih tinggi dari laba normal. Ini terjadi ketika total biaya ekonomi (ekonomi implisit + eksplisit) (atau biaya peluang)

DAFTAR PUSTAKA

Sobana, Husen Dadang. Manajemen Keuangan Syariah. 2017: Bandung, hlm 33-46

Darmawan, Manajemen keuangan Syariah , 2022: Yogyakarta, hlm 1-7

 

Halaman:

Tags

Terkini

Media: Arsitek Realitas di Era Digital

Rabu, 26 November 2025 | 08:12 WIB

Menjaga Wibawa Pendidikan dari Kriminalisasi Pendidik

Jumat, 24 Oktober 2025 | 14:09 WIB

Pelangi Beringin Lubai II: SIMBOLIS HUBUNGAN KEKERABATAN

Selasa, 23 September 2025 | 07:02 WIB

Pelangi Beringin Lubai dalam Kenangan I: Budaya Ngule

Senin, 22 September 2025 | 19:12 WIB

Rusuh: Rakyat Selalu Dipersalahkan, Kenapa?

Jumat, 5 September 2025 | 17:48 WIB

BEDAH ALA KRITIKUS SASTRA

Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:28 WIB

BENDERA PUTIH TLAH DIKIBARKAN

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:11 WIB