STNK Hilang, Jangan Panik Ini Cara Mengurus Termasuk Biaya

photo author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 09:15 WIB
Ilustrasi STNK
Ilustrasi STNK

Karena persyaratan lain, seperti surat permohonan atau cek fisik kendaraan bisa didapat di kantor Samsat.

Di samping itu, tak sedikit masyarakat yang merasa khawatir berlebihan mengenai dokumen apa yang harus difotokopi atau loket mana yang harus didatangi. Tenang saja, saat ini pelayanan kantor Samsat sudah makin baik.

Umumnya, saat ini kantor Samsat memiliki semacam petugas pemandu di pintu depannya yang siap mengarahkan masyarakat sesuai keperluannya.

4. Datang ke Kantor Samsat
Kemudian masyarakat bisa langsung datang ke kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar. Maksudnya, jika kendaraan yang STNK-nya hilang memiliki nomor polisi plat F kota Bogor maka pengurusan STNK hilang dilakukan di kantor Samsat kota Bogor.

Adapun kantor Samsat yang dimaksud adalah Samsat pusat alias Samsat Induk. Bukan Samsat Keliling atau Gerai Samsat. Sebabnya, layanan-layanan tambahan semacam itu hanya bisa melayani pembayaran pajak tahunan.

Biaya Bikin STNK yang Hilang
Masih terkait cara bikin STNK yang hilang, seorang pemilik kendaraan juga harus menyiapkan dana untuk mengurusnya. Dirangkum dari sejumlah sumber, biaya bikin STNK yang hilang jumlahnya sama dengan bikin STNK baru.

Rincian biayanya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Detail lebih lengkapnya bisa disimak pada tabel di bawah ini:

Biaya Penerbitan STNK
Kendaraan Roda 2 atau 3
Penerbitan Rp100.000
Pengesahan Rp25.000
Kendaraan Roda 4 atau Lebih
Penerbitan Rp200.000
Pengesahan Rp50.000

Namun, perlu diingat bahwa biaya yang disebutkan di atas belum termasuk cek fisik kendaraan.

Selain itu, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tahunan sebaiknya menyiapkan dana lebih besar lagi. Sebab STNK baru tidak akan bisa diterbitkan jika ada tunggakan pajak yang belum dibayar pada tahun-tahun sebelumnya.

Sampai pada tahap ini Carmudian diharapkan sudah sudah mendapat gambaran cara bikin STNK yang hilang sekaligus langkah dan prosesnya. Walau begitu, cukup banyak pertanyaan mengenai hal ini beredar di internet.

Hal-hal yang umumnya ditanyakan oleh masyarakat adalah sebagai berikut.

Berapa Biaya STNK Hilang 2023?

Menurut peraturan yang ada, biaya bikin STNK hilang adalah Rp100.000 untuk kendaraan bermotor roda 2 atau 3. Sementara itu, untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah sebesar Rp200.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Carmudi Indonesia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hyundai Pamerkan Produk Baru

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:24 WIB

Penjualan Mobil Listrik Laris Manis

Rabu, 22 Januari 2025 | 06:26 WIB

Perbedaan Mobil Manual dan Matic

Kamis, 21 November 2024 | 21:50 WIB

Pebalap Astra Honda Sia di Seri Penutup IATC Sepang

Rabu, 13 November 2024 | 08:18 WIB
X