Sandiaga Uno: Kuliner dan Belanja, Pesona Wisata Kepulauan Riau yang Menarik

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 06:48 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno

 

KetikPos.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan pesona tak hanya dari wisata alam dan budaya, tetapi juga dari kuliner dan belanja di Kepulauan Riau (Kepri).

Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan pandangannya saat menghadiri Big Bazaar & Jajan Bareng Mas Menteri di Grand I Hotel Batam pada Senin (1/1/2024). Dia menegaskan bahwa wisatawan tidak hanya datang untuk menjelajahi destinasi wisata Kepri, tetapi juga menikmati kelezatan kuliner khas daerah.

"Kuliner ini menjadi alasan dari 63 persen wisatawan dalam berwisata, dimana 50 persen setelah itu mereka memilih berbelanja. Ini yang menjadi daya tarik dan andalan bagi Batam khususnya Kepri," ungkap Menparekraf Sandiaga.

Menparekraf juga menggarisbawahi pentingnya promosi kuliner khas daerah sebagai keunggulan lain dalam pariwisata. Dia menekankan bahwa wisatawan cenderung mencari oleh-oleh makanan khas setempat selain menikmati tempat wisata.

"Pasarnya sudah terbentuk, dan usaha para pelaku UMKM perlu didukung melalui pelatihan dan pembekalan tips pemasaran. Pemerintah pusat dan daerah akan terus mendampingi dan memberikan permodalan sebagai bagian dari pemberdayaan pelaku UMKM, yang diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru hingga 4,4 juta pada tahun 2024," tambahnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Inspektur Utama Kemenparekraf/Baparekraf Bayu Aji, Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Oneng Setya Harini, Direktur Pemasaran Nusantara Kemenparekraf/Baparekraf Dwi Marhen Yono, Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf/Baparekraf R. Wisnu Sindhutrisno, dan Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti.(***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Kemenparekraf RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X