Rumah Singgah Soekarno di Palembang Masih Terawat dan Kokoh

photo author
DNU
- Jumat, 19 Januari 2024 | 20:45 WIB
Rumah Singgah Soekarno di Palembang  (tangkapan layar instagram @kebudayaanpalembang)
Rumah Singgah Soekarno di Palembang (tangkapan layar instagram @kebudayaanpalembang)

KetikPos.com -- Rumah Depok di Palembang bukan sekadar sebuah tempat bersejarah; lebih dari itu, rumah ini adalah saksi bisu dari rentetan peristiwa penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Dibangun pada tahun 1920 di kampung 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, rumah ini telah menyimpan jejak-jejak berharga yang mengaitkan nama Bapak H Ir Soekarno, salah satu tokoh besar yang menjadi proklamator kemerdekaan Republik Indonesia.

Pentingnya Rumah Depok ini tidak hanya terletak pada arsitektur dan desainnya yang klasik, melainkan pada momen-momen sejarah yang melekat pada dinding-dindingnya.

Saat kunjungan langka dari Bapak Soekarno, rumah ini menjadi tempat perlindungan dan singgahannya, menggambarkan kerinduan akan kedamaian dan semangat perjuangan dalam merebut kemerdekaan.

H Anang, pemilik rumah yang terpandang, menjadi penjaga sejarah dengan mempertahankan keaslian Rumah Depok.

Kisah menarik terkait kunjungan tersebut melibatkan Raden Panani, anak angkat H Anang yang juga sahabat dekat Soekarno.

Dalam suatu kebetulan sejarah, saat Soekarno diasingkan dari Bengkulu bersama istri, Ibu Inggit, Raden Panani mengusulkan singgah di Rumah Depok sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Alamat rumah yang terletak di Jl KH Azhari No 225 RT 14 RW. 05, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang, bukan hanya sekadar petunjuk lokasi.

Ia adalah pintu gerbang menuju nostalgia akan perjalanan sejarah dan kisah-kisah luar biasa yang telah ditorehkan oleh para pejuang kemerdekaan.

Melalui Cagar Budaya Rumah Depok, kita diajak untuk merenung dan menghargai makna perjuangan yang mengantar Indonesia menuju kemerdekaan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X