Perkembangan Kampung Medan dan Tembakau Deli

photo author
DNU
- Minggu, 21 Januari 2024 | 07:43 WIB
salah satu gudang tambakau Deli yang dibangun tahun 1920 (tangkapan layar laman @kebudayaanindonesia.net)
salah satu gudang tambakau Deli yang dibangun tahun 1920 (tangkapan layar laman @kebudayaanindonesia.net)

KetikPos.com --Awal perkembangan dimulai dengan kampung kecil bernama "Medan Putri," yang terletak strategis di pertemuan sungai Deli dan sungai Babura.

Lokasinya dekat dengan jalan Putri Hijau yang kini menjadi pusat kota.

Kedua sungai tersebut merupakan jalur lintas perdagangan yang ramai pada zaman dahulu, mempercepat perkembangan Kampung Medan menjadi pelabuhan transit yang penting.

Bertani Tembakau dan Mata Pencaharian:

Orang-orang di Kampung Medan, yang disebut "si Sepuluh dua Kuta" (bertani menanam lada), mencari mata pencaharian utama dalam pertanian, terutama dalam budidaya tembakau.

Guru Patimpus dan Pendidikan:

Pendiri Kampung Medan, Guru Patimpus, adalah tokoh progresif pada zamannya.

Ia mendorong pendidikan dengan mengirim anaknya untuk belajar ilmu dan membaca Alquran, menunjukkan perhatian pada perkembangan intelektual masyarakat.

Panglima Gocah Pahlawan dan Ekspansi Aceh:

Pada tahun 1612, Sultan Iskandar Muda dari Aceh mengirim Panglima Gocah Pahlawan ke Tanah Deli. Gocah Pahlawan memimpin ekspansi Aceh ke wilayah, termasuk Kecamatan Percut Sei Tuan dan Medan Deli.

Gocah Pahlawan meninggal pada tahun 1653 dan digantikan oleh putranya Tuangku Panglima Perunggit, yang memproklamasikan kemerdekaan Kesultanan Deli dari Aceh pada tahun 1669.

Perkebunan Tembakau Deli:

Perkembangan pesat Kampung Medan tidak lepas dari perkebunan tembakau Deli yang terkenal. Tembakau Deli dikenal sebagai daun tembakau berkualitas tinggi yang digunakan untuk pembungkus cerutu.

Karena perdagangan tembakau yang luas, kantor perusahaan tembakau dipindahkan dari Labuhan ke Kampung Medan, memperkuat posisinya sebagai pusat perdagangan dan mengakibatkan kampung ini semakin berkembang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X