Hasrat dan Harapan Hj Anna Kumari: Membangun Akademi Tari dan Merintis Museum Seni di Palembang

photo author
DNU
- Senin, 29 Januari 2024 | 09:27 WIB
Hj Anna Kumari, maestro tari Palembang punya obsesi di kahir hayatnya, membangun museum   (youitube @mnpuadidwp)
Hj Anna Kumari, maestro tari Palembang punya obsesi di kahir hayatnya, membangun museum (youitube @mnpuadidwp)

KetikPos.com -- Berumur 79 tahun pada 10 November mendatang, Maestro Tari Sumsel Anna Kumari, masih punya semangat dan keinginan kuat untuk bisa berbuat terhadap seni dan kerajinan.

Dirinya saat ini memiliki empat anak yakni Para Dewi, Mirza Indah Dewi, Muamar Kadafi dan Farhan Si Gentar Alam serta 13 cucu.

Meski hanya mampu tergolek lemah di pembaringan, Nenek Anna Kumari masih semangat untuk membahas tentang Seni. Ia lahir di Palembang, 10 November 1945.

Baca Juga: Menjaga Tradisi dan Kesenian: Hj Anna Kumari, Peran Maestro Tari dalam Dunia Songket dan Seni Budaya Palembang

Suaminya, almarhum H Haki aliyan, BA.

"Saya punya obsesi untuk membangun museum. Khususnya museum tari dan kerajinan," ujarnya dengan mata bersinar cerah.

"Barang- barang koleksi saya sudah disiapkan," ujar saudara kandung artis Anwar Fuady ini seperti dikutip dari youtube @MNPuadiDWP.

Hj Anna Kumari, walau telah melewati banyak fase dan prestasi dalam hidupnya, memang masih memendam hasrat dan impian yang belum terwujud di usia senjanya. 

Baca Juga: Meniti Gemilang di Dunia Radio dan Seni: Hj Anna Kumari

Beberapa dari hasrat tersebut mencerminkan tekadnya untuk terus berkontribusi pada dunia seni dan kebudayaan, serta memastikan warisan budaya tetap hidup dan dikenal oleh generasi mendatang.

Membangun Akademi Tari di Palembang

Hj Anna Kumari bermimpi untuk membuka Akademi Tari di Palembang.

Menurutnya, Provinsi Sumatera Selatan perlu memiliki lembaga pendidikan formal di bidang seni tari.

Baca Juga: Mengukir Legenda Seni: Hj Anna Kumari dan Perjalanan Keindahan Tari Ciptaannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X