KetikPos.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengambil inisiatif terdepan dalam mendorong inovasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.
Dalam sesi The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024), Menparekraf Sandiaga mengungkapkan sejumlah perkembangan terbaru yang dirancang untuk mengakselerasi pertumbuhan industri hiburan.
Salah satu terobosan utama yang diumumkan adalah proses digitalisasi perizinan event.
Menparekraf Sandiaga menyatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan finalisasi dalam rangka mewujudkan proses perizinan event yang lebih efisien dan terintegrasi.
Dengan mendukung kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kemenparekraf berusaha mempercepat proses pembayaran biaya pengamanan event melalui integrasi SuperApp Presisi milik Polri dengan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI) dari Kemenkeu.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran di Online Single Submission (OSS) dan memberikan kemudahan bagi para penyelenggara event.
Tak hanya itu, Menparekraf juga menyoroti peningkatan layanan perizinan event musik berskala internasional.
Melalui penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 90030, promotor internasional sekarang dapat memanfaatkan KBLI tersebut.
Sandiaga berharap proses perizinan ini akan segera bermigrasi ke OSS versi 2.0, menciptakan lingkungan digital yang lebih ramah pengguna.
Pembayaran royalti musik pada event juga menjadi fokus utama. Menparekraf mengungkapkan bahwa mekanisme pembayaran royalti musik terus dikembangkan bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Ke depannya, pembayaran royalti musik akan dapat dilakukan melalui OSS, menyederhanakan administrasi dan mempercepat transparansi pembayaran.
Sementara itu, Direktorat Industri Musik, Seni, Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf sedang merancang naskah akademik terkait mekanisme pembayaran royalti musik.
Direktorat Standardisasi Kompetensi juga terlibat dalam mengkaji ulang prosedur mekanisme, dengan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk melakukan sertifikasi berdasarkan standar yang telah disusun.
Inovasi-inovasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan bisnis yang inklusif, efisien, dan memajukan industri kreatif tanah air.