Tenun Donggala, Warisan Budaya Menuju Pengakuan Internasional

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:52 WIB
Ilustrasi kain Tenun
Ilustrasi kain Tenun

 

KetikPos.com - Sorot mata dunia kembali tertuju pada keindahan dan keunikan budaya Indonesia, kali ini melalui pesona Tenun Donggala yang tengah mempersiapkan diri untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai Indikasi Geografis (IG).

Sebuah langkah megah yang menandai komitmen kuat dalam melindungi dan memperjuangkan hak kekayaan intelektual para pengrajin lokal.

Tenun khas Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, bukanlah sekadar kain biasa. Ia adalah warisan budaya yang mengandung kisah-kisah panjang tentang ketekunan, keahlian, dan warisan leluhur yang tidak ternilai harganya. Dan sekarang, dalam sebuah perjalanan menuju pengakuan resmi sebagai IG, Tenun Donggala siap mengukir sejarah baru.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan kebanggaannya saat permohonan pendaftaran IG Tenun Donggala mencapai tahap pemeriksaan substantif oleh tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham. "Ini bukan hanya sebuah langkah administratif, tetapi juga sebuah komitmen untuk melindungi warisan budaya dan ekonomi yang bernilai tinggi bagi masyarakat lokal," katanya dengan penuh semangat.

Menurut Hermansyah, pengakuan IG bagi Tenun Donggala bukan hanya tentang menandai asal-usul produk, tetapi juga tentang mengangkat martabat dan mengembangkan nilai ekonomi lokal.

"Dengan perlindungan yang kuat, kita dapat melindungi para pengrajin dari praktik peniruan dan pemalsuan yang merugikan," tambahnya.

Proses menuju pengakuan IG tidaklah mudah. Tim analis permohonan kekayaan intelektual Kemenkumham Sulteng telah bekerja keras dalam melakukan pendampingan intensif kepada para pengrajin tenun di berbagai kecamatan, termasuk Banawa, Banawa Tengah, Tanantovea, dan Labuuan.

Mereka menggali lebih dalam tentang proses pembuatan tenun, mengumpulkan cerita-cerita inspiratif dari para pengrajin, dan menyusun deskripsi yang mendalam tentang keunikan produk tersebut.

"Ini adalah upaya kolaboratif yang melibatkan semua pihak, dari para pengrajin hingga pemerintah daerah, untuk melindungi dan menghargai warisan budaya kita," ungkap Inggrid, salah satu anggota tim analis permohonan KI Kemenkumham Sulteng.

Dengan pengakuan IG, Tenun Donggala diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebanggaan lokal, tetapi juga memperkuat citra Indonesia di mata dunia sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya.

Diharapkan pengakuan ini akan membawa berkah bagi para pengrajin, meningkatkan nilai ekonomi lokal, dan memberikan dorongan semangat baru bagi industri kreatif Indonesia.

"Saat ini, kita tengah memperjuangkan agar tahun 2024 di Sulawesi Tengah dapat diangkat sebagai tahun Indikasi Geografis, di mana kita memperingati dan membanggakan ciri khas daerah kita masing-masing," ujar Idris, seorang analis kebijakan muda Kekayaan Intelektual (KI) yang turut terlibat dalam proses ini.

Langkah ini tidak hanya sebagai bagian dari upaya perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga sebagai bagian dari semangat kebanggaan bangsa Indonesia dalam menjaga dan mempromosikan keunikan budaya dan produk lokalnya.

Dengan segala kerja keras dan semangat yang terus berkobar, Tenun Donggala siap untuk menyongsong masa depan yang gemilang sebagai salah satu warisan budaya Indonesia yang patut dibanggakan.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Rekomendasi

Terkini

X