KetikPos.com -- Dalam kelaziman hidup masyarakat Palembang Darussalam pada masa Kesultanan, adat nikah membentuk bagian integral dari struktur sosial dan budaya.
Buku yang menggugah minat berjudul "Tujuh Hari Tujuh Malam" yang ditulis oleh Hj Anna Kumari memberikan pencerahan yang mendalam mengenai rangkaian adat nikah di Palembang pada era Kesultanan.
Di bawah ini adalah pembahasan rinci mengenai serangkaian adat nikah yang diungkapkan dalam karya tersebut.
Baca Juga: Pasca Munggah, Masih Ada Ritual dalam Perkawinan Palembang
1. Pelaksanaan Akad Nikah di Hari Jumat:
Rangkaian adat nikah di Palembang dimulai dengan pelaksanaan akad nikah yang umumnya diadakan pada hari Jumat.
Hari ini dipilih mungkin bukan sekadar kebetulan, melainkan membawa nilai keagamaan dan tradisional yang mendalam dalam budaya Palembang.
Proses akad nikah sendiri terjadi di rumah mempelai pria. Menariknya, calon mempelai wanita hanya dapat diwakilkan oleh ayah atau wali pria lainnya.
Peran penting penghulu dalam menetapkan keabsahan pernikahan tergambar jelas, dan ketika nasabah diucapkan, pernikahan dianggap sah dan resmi.
Baca Juga: Tradisi Perkawinan di Palembang: Kekayaan Budaya dan Simbolisme
2. Upacara Ngarak Pacar:
Malam setelah akad nikah, diadakan upacara ngarak pacar. Pada upacara ini, mempelai pria bersama keluarga dan kerabat membawa nampan yang beralaskan kain sutera.
Nampan ini membawa keris pusaka nenek moyang dan bunga.
Acara ini menjadi momen kunjungan ke rumah mempelai wanita, di mana rombongan mempelai pria diarak dengan musik gambus menuju rumah mempelai wanita.