Rangkaian Adat Nikah di Palembang Darussalam Zaman Kesultanan: Sebuah Kajian Mendalam dari Buku "Tujuh Hari Tujuh Malam" karya Hj Anna Kumari

photo author
DNU
- Sabtu, 27 Januari 2024 | 07:05 WIB
Perkawinan putri Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin beberapa tahun  tahun dihadiri Fadli Zon (akun X @Fadlizon)
Perkawinan putri Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin beberapa tahun tahun dihadiri Fadli Zon (akun X @Fadlizon)

3. Simbolisme Keris dan Bunga:

Menurut penjelasan Hj Anna Kumari, keris dan bunga dalam tradisi Palembang dianggap sebagai lambang dari pertemuan yang disebut "nemuke perkawinan".

Dalam konteks ini, keris melambangkan pria, sementara bunga melambangkan wanita. Keduanya bersatu dalam satu kesatuan, mencerminkan persatuan dalam pernikahan.

Keris juga dianggap sebagai warisan nenek moyang, memberikan dimensi simbolis yang mendalam pada acara ini.

Baca Juga: Perkawinan Wong Palembang, Sarat Adat dan Religi

4. Kesatuan Simbolis Pria dan Wanita:

Konsep kesatuan simbolis antara keris dan bunga mencerminkan pemahaman masyarakat Palembang tentang persatuan dalam pernikahan.

Meskipun simbolisme ini mungkin tampak tradisional, ia mewakili makna yang sangat mendalam yang terkandung dalam setiap tahapan upacara pernikahan.

5. Konservasi Tradisi dan Simbolisme:

Pentingnya adat nikah, sebagaimana tergambar dalam buku "Tujuh Hari Tujuh Malam", bukan hanya sebagai peristiwa sosial semata, tetapi juga sebagai upaya melestarikan tradisi dan simbolisme yang diwarisi dari generasi ke generasi.

Meskipun zaman terus berubah, adat nikah di Palembang Darussalam tetap menjadi pilar utama yang mempertahankan identitas budaya.

Baca Juga: Menelusuri Keindahan dan Fasilitas Luar Biasa di Taman Wisata Punti Kayu, dari Outbond hingga Pesta Perkawinan

Dari kajian buku ini, kita dapat mengambil pemahaman mendalam tentang nilai-nilai, simbolisme, dan konservasi tradisi dalam adat nikah masyarakat Palembang pada masa Kesultanan Palembang Darussalam.

Ini bukan hanya merupakan warisan budaya yang membanggakan, tetapi juga sebuah panggilan untuk melestarikan dan menghargai kekayaan budaya yang telah menjadi bagian integral dari sejarah dan identitas masyarakat Palembang.

 
 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lihat Semua

Terpopuler

X