KetikPos.com -- Pada tanggal 2 Mei 2023, Rumah Adat PALI resmi diresmikan, dan sejak saat itu, rumah adat tersebut menjadi destinasi yang ramai dikunjungi oleh wisatawan, baik dari kalangan lokal maupun dari daerah sekitarnya.
Sejarah singkat Rumah Adat PALI mencerminkan perjalanan panjang pelestarian budaya dan warisan lokal yang dimulai pada tahun 2018.
Ide tersebut kemudian diwujudkan melalui kerjasama dan perencanaan bersama tokoh-tokoh terkemuka di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Baca Juga: Festival dan Perlombaan Teaterikal di Candi Bumiayu Tahun 2023 Berlangsung Lancar
Pada 15 Juli 2020, dilakukan lomba desain baju adat, yang melibatkan seluruh masyarakat PALI, sebagai bentuk usaha untuk menggali dan melestarikan kekayaan budaya bumi Serepat Serasan.
Arsitektur dan Lokasi Rumah Adat PALI:
Rumah Adat PALI, seperti umumnya rumah adat di Sumatera Selatan, mengusung arsitektur rumah limas.
Terletak di Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Tl. Ubi, Kabupaten PALI, rumah adat ini menggunakan tiang penyangga setinggi 0.5-1.5 meter dari permukaan tanah.
Dengan lima tingkatan, rumah ini memiliki ruangan dalam yang memiliki fungsinya masing-masing.
Baca Juga: ICMI Sumsel Gagas Seminar dan Festival Candi Bumiayu
Keunikan tangga sebelah kiri dan kanan, memiliki makna mendalam, memberikan nuansa serasan, rukun, betah waras, dan murah rezeki.
Kegunaan Setiap Lantai:
- Lantai Pertama: Tempat berkumpulnya muda-mudi (bujang gadis) pada acara pernikahan.
- Lantai Kedua: Tempat duduk bagi bapak-bapak, ibu-ibu, dan lansia, dilengkapi dengan dua kamar untuk anak laki-laki dan perempuan. Lemari di lantai ini digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga.
- Lantai Ketiga: Diperuntukkan untuk calon pengantin, tokoh masyarakat, sesepuh, dan orang tua. Terdapat dua kamar untuk keluarga dan pengantin, serta lemari untuk barang-barang antik.
Baca Juga: Candi Kota Kapur: Jejak Sejarah Terkubur di Antara Perkebunan
Keunikan Dalam Desain: