pariwisata-kebudayaan

Ratu Sinuhun: Cahaya dari Masa Silam yang Kini Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

DNU
Selasa, 22 Juli 2025 | 12:51 WIB
Ratu Sinuhun: Cahaya dari Masa Silam yang Kini Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional (Dok)

 

--Tokoh Perempuan Sumsel dari Abad ke-19, Penggagas Undang-Undang Simbur Cahaya, Perintis Emansipasi Wanita Jauh Sebelum Kartini

KetikPos.com – Di tengah riuh perjuangan perempuan masa kini, satu nama dari masa lalu kembali menyeruak ke permukaan: Ratu Sinuhun, istri dari Raja Palembang Si Doing Kenayan. Namanya mungkin belum banyak dikenal khalayak umum, tetapi sejarah mencatat ia adalah perempuan pertama di Sumatera Selatan yang menyusun dan mendorong lahirnya Kitab Undang-Undang Simbur Cahaya—sebuah warisan hukum adat yang menjunjung tinggi keadilan, adab, dan hak-hak perempuan sejak tahun 1862.

Kini, lebih dari satu abad setelah perjuangannya meredup dari ingatan publik, sejumlah akademisi dan tokoh perempuan tanah air berkomitmen untuk mengangkat kembali Ratu Sinuhun ke panggung nasional sebagai calon Pahlawan Nasional dari Sumsel.

Dibalik Gerakan Ini: Akademisi dan Tokoh Perempuan Bersatu

Upaya besar ini digagas dan dimotori oleh beberapa tokoh perempuan inspiratif:

Dr. Kunthi Tri Dewiyanti, SH., MA, dosen hukum dari Universitas Pancasila Jakarta, yang melakukan kajian historis dan legal atas Undang-Undang Simbur Cahaya.

Wiwik Rahayu, Amd.Kep., SSIT., MARS, praktisi kesehatan dan aktivis perempuan yang terlibat aktif dalam advokasi sejarah lokal Sumsel.

Dalam sebuah forum kebudayaan baru-baru ini, Dr. Kunthi menjelaskan bahwa Simbur Cahaya bukan hanya kitab hukum adat biasa, melainkan manifesto sosial yang merefleksikan betapa majunya pemikiran hukum dan sosial masyarakat Palembang pada masa itu, khususnya dalam mengakui peran dan kehormatan perempuan.

“Ratu Sinuhun adalah pionir yang layak dikenang. Ia telah menunjukkan bahwa perempuan pun mampu berpikir sistematis, menulis hukum, dan menjadi penggerak keadilan sosial—jauh sebelum gerakan feminisme dikenal,” tutur Dr. Kunthi.

Wiwik Rahayu menambahkan bahwa pengumpulan tanda tangan dukungan tengah dilakukan secara bertahap di Palembang dan wilayah Sumsel sebagai bagian dari syarat formal untuk mengusulkan penetapan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Nasional kepada pemerintah pusat.

“Banyak warga, terutama perempuan, yang mulai menyadari pentingnya mengenal tokoh lokal mereka sendiri. Ratu Sinuhun bukan sekadar sejarah, dia adalah identitas kita,” katanya.

Didukung Organisasi Perempuan Sumsel

Gerakan ini juga didukung penuh oleh organisasi perempuan Srikandia TP Sriwijaya. Ketua umumnya, Nyimas Alia, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan hingga Ratu Sinuhun diakui negara secara resmi.

Halaman:

Tags

Terkini