pariwisata-kebudayaan

Perusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo Tak Kunjung Selesai, AMPCB Ajukan 4 Hal

DNU
Jumat, 17 Maret 2023 | 23:10 WIB
Kordinator AMPCB ajukan 4 hal trkait perusakan Makam Kramo Jayo yang tak kunjung selesai. (istimewa)

Karena itu pihaknya melakukan ziarah dan melihat nisan di Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya sudah habis semua dan hancur.

Kita sudah layangkan surat ke Polresta agar menindaklanjuti surat itu agar datang ke sini dan melalui undang-undang cagar budaya segera memproses dan mempidanakan orang yang merusak Komplek Pemakaman Pangeran
Kramajaya,” katanya.

Selain itu pihaknya mendesak Pemkot Palembang mengerahkan Polisi Pamong Praja untuk
membongkar seng –seng yang menutupi areal Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya.

“Dan itu bisa masuk karena undang-undang memungkinkan untuk melakukan tindakan pengamanan seperti itu dan kembali memasang nisan-nisan itu dan menjaga dan jangan dirusak lagi,” katanya.

Dan kepada pihak yang menguasai lahan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya menurut undang-undang cagar budaya wajib mengamankan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya.

“Jika tidak direalisasikan kami akan datang kesini dengan massa yang lebih besar , yang kita khawatirkan kasus ini akan memicu persoalan dan masalah sosial lain karena kita tahu kondisi sekarang, kita tahu itu akan memicu lebih besar lagi.  Istilahnya orang Plembang ini sudah diampuk, betul-betul ngampuk 

"sudah diperingatkan Dinas Kebudayaan, sudah tahu ada merek cagar budaya masih di rusak, itu namanya ngampuk,” katanya.

Sedangkan Korlap AMPCB, Qusoi berharap Pemkot dan DPRD Palembang turun tangan dengan kasus perusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini .

“Kami tidak ikut konflik internal zuriat ini, tapi yang kami perjuangkan adalah undang-undang cagar budaya siapun menguasainya, harus dilindungi, kalu nak dibongkar ngapo tidak kompromi dengan TACB dan Pemkot Palembang, atau dengan kami. Ini malah dihancurleburkan," tambahnya,

"Kita lihat nisan disingkirkan jauh-jauh, plang nama Dinas Kebudayaan dihancurkan, gilo yang beli ini, tidak waras,” katanya sembari meminta Polisi Pamong Praja kota Palembang membongkar seng-seng yang menutupi Komplek Pemakaman Pangeran Kramo jayo ini.

Anggota AMPCB, Ali Goik menambahkan kalau mau membongkar Komplek
Pemakaman Pengeran Kramajaya seharusnya pihak yang menguasai lahan Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya tahu tata caranya bukan sembarangan dengan melakukan pengrusakan seperti saat ini.

“Kedepan Pemkot Palembang harus menindaklanjuti kasus ini dan polisi harus tegas menindak pelaku pengrusakan Komplek," tutup Vebri Alinmtansi

 

Halaman:

Tags

Terkini