“ Peninggalan berwujud ini adalah makam Pangeran Kramo Jayo. Kita tahu beliau adalah salah satu tokoh di Kesultanan Palembang Darussalam yang menjadi pemimpin terakhir sebelum era kolonial Belanda di Palembang. Kita sangat menyayangkan dan mengutuk keras orang-orang yang telah merusak, menghancurkan bahkan berusaha untuk menghilangkan sejarah,” katanya.
Menurut SMB IV, kalau bukan generasi sekarang yang meluruskan kejadian ini, siapa lagi.
“Saya mengimbau pihak–pihak terkait upaya mengembalikan kebenaran-kebenaran yang ada , Berusaha menjadikan pembenaran-pembenaran.. Saya minta kepada orang telah merusak Komplek Pemakaman Pengeran Kramo Jayo dengan ikhlas dan lapang dada meminta maaf dan mengembalikan hak-hak masyarakat kota Palembang. Komplek pemakaman itu bukan hak segelintir orang, tapi hak kita bersama. Milik kita bersama, yang harus kita jaga,” katanya.
Selain itu SMB IV yang juga berprofesi sebagai notaris dan PPAT meminta pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan untuk ikut berperan serta dan mengusut tuntas kasus ini supaya menjadi pelajaran bagi kita semua.
“Apabila ada ancaman-ancaman hukuman dan sanksi baik pidana dan perdata tolong diterapkan kerpada yang telah merusak Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo. Karena saya yakin, ini ada unsur pemalsuan dan penipuan di dalamnya. Karena tidak mungkin sejarah yang sudah jelas ada, tiba-tiba berubah ceritanya,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli mengatakan, tidak dibenarkan segala bentuk perusakan yang ada di muka bumi ini.
“Termasuk salah satunya merusak makam yang ini adalah makam Perdana Menteri Pangeran Kramo Jayo. Ini artinya, ketika merusak makam juga merusak sejarah. Ketika merusak sejarah juga merusak cagar budaya dan ini bisa dituntut secara hukum. Kami yang tergabung dalam diskusi ini mendesak dalam waktu dekat agar, baik pemerintah, kepolisian segera bertindak terhadap aksi perusakan ini. Jangan sampai ini menimbulkan dampak-dampak yang tidak baik ke depannya hingga terjadi tindakan anarkis,” katanya.
Sehingga tokoh pemuda Palembang ini, berharap ada niat baik untuk mengembalikan Komplek Makam Pangeran Kramo Jayo ini kepada zuriatnya.
“Dan sekali lagi , tidak dibenarkan namanya perusakan dan kita bersepakat untuk segera menuntut pelaku perusakan Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo ini agar dihukum dan mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal,” katanya.
Senada, zuriat Pangeran Kramo Jayo Raden Iskandar Sulaiman, SH mendesak aparat terkait mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku perusakan, yang menjual dan pembeli Komplek Pemakaman Pangeran Kramo Jayo.
“Jangan sampai tidak tuntas. Jika tidak tuntas kasus ini, akan berlarut-larut dan akan menimbulkan dampak sosial. Karena memang persoalan ini merusak citra orang Palembang, karena Pangeran Kramo Jayo adalah tokoh Palembang,” katanya.
Tokoh pemuda Palembang , RM Riyan Zakaria Djauharie menambahkan pihaknya mengecam segala bentuk perusakan terutama perusakan Komplek Pemakaman Pengeran Kramo Jayo yang dilakukan oknum inisial AC.
“Kami meminta Pemkot Palembang untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang strategis dalam penyelesaian kasus ini,” katanya.
Selain itu pihaknya mendesak pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini agar tidak berlarut-larut kedepan.
Kramo Jayo