Yang ada hanya dua spanduk putih bertuliskan keterangan bahwa lokasi itu adalah milik Asit Candra, Siapapun tidak boleh masuk.
Lalu Spanduk kedua, bertuliskan keterangan bahwa lokasi itu sertifikatnya sigunkan di Bank Mandiri. Dan berdasarkan keterangan dari pihak Pemkot, Bukan merupakan cagar budaya.
Seperti diketahui, lokasi ini merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB). Yang dalam UU cagarbudaya, perlakuannya sama seperti cagar budaya.
Baca Juga: Hentikan Perusakan Pemakaman Pangeran Kramojayo, AMPCB akan Lakukan Aksi Damai
Hari,ini, Jumat (12/5/2023) dijadwalkan warga Palembang dan zuriat kesultanan Palembang akan melakukan ziarah akbar.
Direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB atau bada salat Jumat.
Peziarah akan bergerak dari Masjid Agung Palembang. Diikuti sedikitnya ratusan orang.
Menurut Koordinator Ziarah Akbar, Kgs Zainuddin, kegiatan ini adalah semata-mata ziarah akbar.
Baca Juga: Ziarah Akbar ke Makam Pangeran Kramo Jayo, Kadisbud Surati Asit Candra
"Didukung oleh belasan organisasi dan lembaga yang peduli terhadap cagar budaya, termasuk diantaranya aliansi masyarakat peduli cagar budaya (AMPCB)," ujarnya.