KetikPos.com -- Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS), Aliansi Seniman Menggugat mengeluarkan pernyataan tegas.
Dalam pernyataan yang diberi nama Seniman Menggugat, mereka meminta agar DKSS dibekukan dan Musda dibatalkan.
Gugatan itu diarahkan kepada Gubernur Sumsel, sebagai pimpinan daerah yang menandatangani SK Kepengurusan DKSS.
Sementara pihak DKSS melalui Plt Ketua, Surono menjelaskan bahwa tidak ada alasan untuk membekukan kepengurusan DKSS dan membatalkan Musda yang telah disusun
dan dirancang sebelumnya.
Koordinator Aksi (Korak) Martha Astra menjelaskan dalam pernyataan sikapnya mereka akan menggelar aksi unjuk rasa terkait sejumlah hal yang ada di tubuh DKSS yang diketahui dalam waktu dekat ini juga hendak menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pemilihan ketua baru periode 2023-2028.
Baca Juga: Mau Ikut Bursa Ketua DKSS Sumsel, Ini Info Penting
Dikatakan Martha Astra, aksi mereka dilakukan agar iklim berkesenian bisa terjaga dengan baik.
“Dari informasi pendaftaran calon ketua saja sudah simpang siur, seolah pembohongan publik. Belum lagi adanya dugaan kuat mall adminitrasi terhadap posisi jabatan di DKSS itu sendiri, terbukti pengakuan seorang bendahara DKSS berinisial Sjw mengaku jika dirinya sama sekali atau nyaris tidak pernah dilibatkan dalam setiap kegiatan DKSS selama menjabat tersebut,” tegasnya.
Martha juga menuturkan, jika akibat banyaknya dugaan hal negatif tersebut, sudah seharusnya DKSS ini dibekukan terlebih dahulu dan menghentikan proses Musda yang
dilakukan oleh panitianya sendiri.
“Kami meminta dinas terkait dalam hal ini Disbudpar Sumsel untuk mengambil langkah tegas, stop Musda dan lakukan pembekuan terhadap DKSS,” ucap dia.
Tuntutan aksi unjuk rasa juga sambung Martha, terkait dugaan adanya politisasi dan money politik yang terjadi saat pemilihan ketua DKSS baru selama dua periode
belakangan ini.
“Diduga kuat adanya politisasi dan money politik, dan hal ini harus kita hentikan potong mata rantainya, Dinas dan bahkan Pak Gubernur Sumsel mesti mengambil
langkah tegas terkait dugaan tersebut, jangan hanya diam saja,” ungkap dia.
Ditambahkannya pula, bahwa masa kepengurusan DKSS saat ini telah berakhir tanggal 25 Juni 2023 lalu dan seharusnya Plt Ketua DKSS berdasarkan SK Gubernur, bukan
SK Rapat Pleno.
“Oleh karena itu, kami menolak adanga Plt Ketua DKSS tersebut,” tandasnya.
Berikut ini Pernyataan sikap untuk Gubernur Sumsel dari Aliansi Seniman Menggugat (ASM)
Aliansi Seniman Menggugat (ASM) yang terdiri dari berbagai elemen seniman menilai bahwa rencana Musyawarah Daerah Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) yang akan
dilaksanakan pada waktu dekat ini terdapat banyak kejanggalan dan cenderung cacat hukum. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu kami kemukakan sebagai dasar gugatan
ini:
1. Bahwa Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang Kepengurusan DKSS Periode 2018-2023 telah berakhir pada 25 Juni 2023 lalu, sementara pengurus tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk membentuk panitia pada masa periode sebelum kepengurusan berakhir.