Pj Gubernur Sumsel Fatoni Hadiri Rakor Pj Kepala Daerah, Ini 7 Arahan Presiden Jokowi

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 04:02 WIB
Pengarahan Presiden Jokowi
Pengarahan Presiden Jokowi

 

KetikPos.com - Penjabat (Pj) Gubenur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Koordinasi Pj Kepala Daerah Seluruh Indonesia.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan kepada para penjabat kepala daerah se-Indonesia.

Dalam arahannya, Presiden mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar.

“Pantau harga riil di pasar, turun ke lapangan. Jika ada masalah, lakukan intervensi seperti tadi saya sampaikan, subsidi angkutan bisa dilakukan,” katanya.

Selain itu, Kepala Negara juga mendorong daerah mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat.

Menurut Presiden, pemberian bantuan tersebut akan sangat membantu masyarakat.

“Pemerintah kabupaten/kota memberikan 5 kilogram, rampung kalau bareng-bareng seperti itu, rakyat itu adem.

Dan, saya titip, yang dibeli produk dalam negeri, utamanya (produk) UMKM kita,” lanjutnya.

Selanjutnya, Presiden juga mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino.

Meski di beberapa daerah hujan telah turun, tetapi potensi kebakaran juga harus tetap diantisipasi.

“(Kebakaran) masih kecil, segera selesaikan. Kalau kira-kira, diperkirakan tidak mampu menyelesaikan, segera sampaikan ke BNPB pusat. Hati-hati mengenai ini,” ujarnya.

Kemudian dalam hal reformasi birokrasi, Kepala Negara menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.

Hal tersebut dikarenakan investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X