Partisipasi Perempuan di Pemilu Cukup Baik

photo author
- Minggu, 5 November 2023 | 05:40 WIB
Ilustrasi.Ciptakan Pemilu Damai
Ilustrasi.Ciptakan Pemilu Damai

 

KetikPos.com - Keterwakilan perempuan di Pemilu 2024 sudah mencapai 30 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan dari 18 partai politik (parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai angka di atas 30 persen dalam arti partisipasi sudah cukup baik.

"Caleg perempuan dari 18 partai politik dan semua daerah pemilihan (dapil) sudah di atas 30 persen," kata Hasyim melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/11/2023).

Sementara jumlah rata-rata keterwakilan caleg perempuan dari 18 partai politik mencapai 37,13 persen.

"Kalau dilihat rata-rata jumlah persentasenya kurang lebih dari 37 persen. Persebaran masing-masing partai politik ada di materi press release yang akan kami sampaikan," ungkapnya

Berdasarkan data KPU yang disampaikan dalam konferensi pers penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI, partai yang memiliki keterwakilan caleg perempuan paling besar adalah Partai Garuda dengan total 236 perempuan dari 570 caleg.

Partai kedua dalam hal keterwakilan caleg perempuan adalah Perindo, yang mencalonkan 231 perempuan dari total 579 caleg.

Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berada di posisi ketiga dengan 225 perempuan dari total 580 caleg.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil).

"Untuk DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2024, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT, adalah 9.917 orang," kata Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat.

Untuk DCT anggota DPD RI, KPU RI menetapkan sebanyak 668 calon untuk 38 dapil, yang terdiri atas 535 laki-laki dan 133 perempuan.(***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: InfoPublik

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X