Dua Media Ini Dipergunakan Untuk Kampanye Damai

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 07:53 WIB
Menkominfo Budi Arie
Menkominfo Budi Arie

 

KetikPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggunakan berbagai media dalam melakukan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024, termasuk dengan SMS blast dan status bar atau tanda sinyal di gawai untuk menyampaikan program kerja.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan itu dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/11/2023).

"Kominfo bekerja sama dengan operator telekomunikasi dan lembaga penyiaran untuk menyebarluaskan informasi dan pencegahan hoaks melalui SMS Blast dan status bar (tanda sinyal di gawai) kepada pengguna layanan seluler, serta pembuatan WhatsApp channel," kata Budi Arie Setiadi.

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, program SMS Blast ditujukan pada seluruh pengguna telepon genggam secara rutin sampai terselesaikannya seluruh rangkaian Pemilu.

Pesan dalam diseminasi informasi dengan narasi Pemilu Damai 2024 juga berupaya menjawab berbagai isu mengenai Pemilu supaya berlangsung sukses.

Sukses dalam arti mulai dari peningkatan partisipasi, pemenuhan hak memilih dan dipilih, antisipasi SARA, antiperpecahan atau polarisasi, dan antihoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai.

"Narasi ini mengajak pemilih, khususnya pemilih muda, menciptakan Pemilu Serentak 2024 dengan Damai serta membangkitkan kepedulian masyarakat dan generasi muda terhadap masa depan bangsa dan negara," tuturnya.

Dia menegaskan komitmennya beserta jajaran untuk mengawal ruang digital agar tetap sehat melalui narasi “Pemilu Damai 2024”.

Selain itu, Kementerian Kominfo menyiapkan beragam strategi untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang damai.

Misalnya melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Pemilu di berbagai daerah, serta penayangan video Kampanye Pemilu Damai, di setiap pelatihan literasi dan talenta digital.

"Kami juga memproduksi berbagai konten, infografis, dan iklan layanan masyarakat (ILM) di platform digital dalam bentuk video maupun audio, juga media cetak, mengenai Pemilu Damai 2024," jelas Budi Arie Setiadi.

Menurut Menkominfo, monitoring isu Pemilu dan penerbitan klarifikasi hoaks atau hoaks debunking juga tetap dilakukan.

"Serta melakukan take down (penghapusan) konten hoaks Pemilu dan pemutusan akses situs yang mengandung hoaks Pemilu," imbuh dia.

Dalam penyebaran informasi itu, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan media baik televisi, kanal berita online, radio, maupun platform digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: InfoPublik

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X