Kamu ASN, Dilarang Berfoto Gaya Seperti Ini

photo author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 07:26 WIB
Infografis Hal yang dilarang ASN berfoto seperti Gaya ini
Infografis Hal yang dilarang ASN berfoto seperti Gaya ini

 

KetikPos.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) benar benar harus netral bahkan berfoto saja tidak boleh sembarangan.

Jadi selama Pemilu ASN dilarang berfoto dengan sembilan gaya ini bila tidak kena sanksi.

Larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Gaya Foto yang Dilarang
Selama masa Pemilu, para abdi negara agar berhati-hati saat berfoto jangan sampai terlihat memberikan dukungan politik melalui gerakan atau ekspresi tubuh.

Pasalnya foto dengan pose yang mencerminkan simbol atau atribut partai dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.

Berikut pose foto yang dilarang dilakukan ASN selama masa Pemilu:

Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas
Gaya tangan yang menyimbolkan telepon dengan jempol dan jari kelingking diangkat (atau menunjukkan angka dua)

Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat

Gaya tangan membentuk simbol 'ok' dengan jari tengah, manis, kelingking diangkat (atau menunjukkan angka tiga)

Gaya tangan dengan jari 'peace' atau angka dua
Gaya tangan dengan 5 jari (karena masih termasuk nomor urut paslon)

Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat (menunjukkan angka satu)

Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.(***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X