DPR Dijaga TNI: Simbol Kedaulatan atau Simbol Ketakutan?

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 10:21 WIB
DPR Dijaga TNI: Simbol Kedaulatan atau Simbol Ketakutan? (dok)
DPR Dijaga TNI: Simbol Kedaulatan atau Simbol Ketakutan? (dok)

ketikPos.com – Pemandangan prajurit TNI berjaga di kompleks gedung DPR RI memunculkan perdebatan sengit. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyebut langkah itu sebagai bentuk menjaga simbol kedaulatan negara. Namun, bagi Koalisi Masyarakat Sipil, kehadiran militer di “rumah rakyat” justru terasa janggal—bahkan dianggap melanggar Undang-Undang TNI.

Rumah Rakyat yang Dijaga Tentara

Bagi masyarakat sipil, DPR bukan istana atau markas pertahanan negara, melainkan ruang representasi rakyat. Kritik, demo, bahkan teriakan di depan pagar gedung itu seharusnya jadi denyut demokrasi, bukan alasan menghadirkan barisan berseragam loreng.

“Wajar apabila DPR RI menjadi objek kritik maupun aksi demonstrasi ketika dianggap keliru,” ujar Direktur Imparsial, Ardi Manto, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, keberadaan TNI justru menimbulkan kesan intimidasi. “Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi bisa merasa dihadang, bahkan diancam, padahal itu hak konstitusional,” tegasnya.

UU TNI: Garis Batas yang Terlupakan

Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan, mandat konstitusi jelas membatasi tugas TNI di ranah pertahanan, sementara keamanan sipil menjadi domain Polri. Menempatkan TNI di DPR, menurut mereka, bukan hanya keliru, tapi juga berpotensi menormalisasi militerisasi di ruang demokrasi.

Simbol Kedaulatan atau Simbol Ketakutan?

Di satu sisi, pemerintah ingin menegaskan bahwa DPR adalah simbol negara. Namun di sisi lain, masyarakat bertanya-tanya: jika benar DPR adalah “rumah rakyat”, mengapa dijaga tentara seolah rakyat sendiri ancaman?

Polemik ini bukan sekadar soal pagar gedung parlemen, tetapi menyangkut arah demokrasi Indonesia: apakah kita menuju negara yang kedaulatannya dibangun atas partisipasi rakyat, atau negara yang simbol-simbolnya dijaga dengan seragam dan senjata?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X