Rangkap Jabatan Heri Gunawan: Saat Etika Politik di DPRD Bogor Diuji Publik

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 04:56 WIB
Rangkap Jabatan Heri Gunawan: Saat Etika Politik di DPRD Bogor Diuji Publik (Dok)
Rangkap Jabatan Heri Gunawan: Saat Etika Politik di DPRD Bogor Diuji Publik (Dok)


KetikPos.com, Bogor — Di tengah sorotan publik soal integritas pejabat daerah, nama Heri Gunawan mencuat.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Gerindra itu bukan hanya duduk di kursi legislatif, tapi juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor — dua posisi yang kini menyeretnya ke pusaran kritik tajam.
Yang paling vokal menyoroti adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (BEM UMBARA).
Mereka menilai rangkap jabatan Heri bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk konflik kepentingan nyata yang bisa melumpuhkan fungsi pengawasan DPRD.
“Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang seharusnya mengawasi urusan ekonomi rakyat justru sibuk mengurus lembaga sosial di luar garis kerja DPRD? Ini bentuk nyata konflik kepentingan,” tegas Ihsan Subada, Menteri Luar Negeri BEM UMBARA, Minggu (4/10/2025).
Pasar Leuwiliang: Simbol Pengawasan yang Mandek
Kemarahan mahasiswa bukan tanpa alasan. Mereka menyoroti kisruh Pasar Leuwiliang, yang disebut dipenuhi praktik pungutan liar dan pengelolaan tidak transparan.
Ironisnya, isu itu justru tak mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD — komisi tempat Heri Gunawan bernaung.
“Pedagang banyak yang harus bayar mahal hanya untuk dapat lapak. Komisi II seolah tutup mata,” kata Ihsan.

Di tengah sorotan publik soal integritas pejabat daerah, nama Heri Gunawan mencuat.
Di tengah sorotan publik soal integritas pejabat daerah, nama Heri Gunawan mencuat. (Dok)

BEM UMBARA menilai, ini bukan sekadar soal pasar, tapi cermin lemahnya pengawasan dan pudarnya integritas wakil rakyat.
UU MD3 dan Etika yang Terlupakan
Dalam Pasal 400 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) jelas disebut:
Anggota DPRD dilarang merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Bagi mahasiswa, teks hukum itu bukan sekadar pasal mati.
“Ini bukan cuma soal jabatan, tapi moralitas politik. Kalau pengawasan bercampur kepentingan pribadi, kepercayaan publik runtuh,” ujar Ihsan.
Mereka mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor segera turun tangan.
“Heri Gunawan harus memilih: jadi pengawas atau yang diawasi. Tidak bisa dua-duanya,” tegasnya.
Respons Datar, Reaksi Menguat
Saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pelanggaran UU MD3, Heri Gunawan memilih santai.
“Gak usah ditanggapi, bahas isu lain saja,” ujarnya singkat, Kamis (9/10/2025).
Jawaban itu justru memantik reaksi lebih luas.
“Kalau wakil rakyat menganggap kritik publik hal sepele, berarti ada yang salah dengan mentalitas politik kita,” ucap seorang mahasiswa dalam diskusi publik di Cibinong.
Etika Politik: Di Persimpangan Jalan
Kasus ini bukan hanya soal Heri Gunawan, tapi tentang arah etika politik di daerah.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan integritas, rangkap jabatan seperti ini terasa seperti kemunduran.
DPRD Kabupaten Bogor kini berada di persimpangan: menegakkan aturan atau menormalisasi pelanggaran.
Karena kalau lembaga kehormatan diam, publik akan mencatat — bahwa di Bogor, etika politik bisa dirangkap seperti jabatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X