Penerapan NLE Bisa Mengurangi Pungli di Pelabuhan dan Bandara, Begini Penjelasannya

photo author
DNU
- Selasa, 7 Maret 2023 | 04:37 WIB
Penerapan national logistics ecosystem (NLE) digadan-gadang bisa tekan pungli
Penerapan national logistics ecosystem (NLE) digadan-gadang bisa tekan pungli

Ketikpos.com -- Penggunaan layanan logistik di pelabuhan dan bandara  secara daring bisa mengurangi tatap muka sehingga meminimalisasi pungli serta efisiensi dan efektivitas waktu.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt Hendri Ginting mengemukakan hal ini Senin (6/3/2023) terkait penerapan National Logistics Ecosystem (NLE)/ Ekosistem Logistik Nasional di pelabuhan dan bandara oleh Kemenkeu.

Capt Hendri menjelaskan, digitalisasi layanan dan penataan ulang pelabuhan juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi pelabuhan guna memangkas biaya logistik.

“Dengan adanya digitalisasi diharapkan dapat mendukung transparansi proses yang sedang berjalan, mengurangi tatap muka sehingga meminimalisir adanya pungli di pelabuhan dan juga efisiensi dan efektivitas waktu di Pelabuhan,” jelas Capt Hendri.

Capt Hendri Ginting menjelaskan peran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai salah satu pemangku kepentingan NLE, yaitu mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor, impor dan logistik di lingkungan kerja Kemenhub dengan sistem NLE melalui INSW.

Kemenhub juga bertugas melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan dan jalur distribusi barang.

Untuk itu, Kemenhub telah mengintegrasikan aplikasi Inaportnet pada aplikasi Single Sub-Mission (SSM) Pengangkut yang dikembangkan oleh INSW.

Aplikasi Inaportnet mengkolaborasikan beberapa pemangku kepentingan lain seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Kesehatan Pelabuhan. Inputan pada front end di SSM Pengangkut akan diteruskan ke masing-masing K/L untuk dilakukan approval Kemenhub.

“Ini mempermudah perusahaan pelayaran untuk melakukan input data kedatangan dan keberangkatan kapalnya. Baik untuk kapal asing maupun kapal Indonesia yang akan keluar negeri,” tutur Capt. Hendri.

Selain itu, Capt. Hendri juga menyebut implementasi NLE membutuhkan persiapan matang serta payung hukum yang kuat agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan, baik dari sisi regulator maupun dari sisi pengguna jasa.

Namun ia berharap, agar implementasi NLE dapat berkesimbungan dan tidak berhenti saat semua target telah tercapai.

“Hal ini perlu kehati-hatian supaya tidak merugikan para pengguna jasa di pelabuhan. (Apabila) salah saat implementasi maka kapal akan tertahan di pelabuhan dan dapat menimbulkan demurrage (biaya kelebihan waktu berlabuh) yang merugikan bagi para perusahaan pelayaran” ungkap Capt. Hendri.

S

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X