Sudah Capai 122, Peserta BI-FAST Terus Bertambah

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 07:52 WIB
Ilustrasi BI fast
Ilustrasi BI fast

 

KetikPos.com - Di era digitalisasi sekarang ini jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 16 yang terdiri dari 14 bank dan 2 Lembaga Selain Bank (LSB).

Ini cukup membanggakan karena sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST hingga kini menjadi 122 peserta, yang mewakili 94 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

"Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) keenam," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono, awal pekan ini.

Pada batch keenam ini, lanjut Erwin, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST yaitu 11 Bank Swasta Nasional, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 Bank Asing.

Selain itu, terdapat 2 Lembaga Selain Bank (LSB) sebagai peserta BI-FAST perdana. Bergabungnya 2 LSB tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST.

"Guna meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur, 6 dari 14 Bank Peserta batch keenam memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector)," ujar Erwin.

Dijelaskannya, tahapan implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.

"Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal)," kata Erwin.

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi ataupun kanal yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Layanan BI-FAST merupakan wujud sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional untuk menunjang inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.InfoPublik (***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X