Ini Kata Menkeu Sri Mulyani Terkait Dana Rp349 T, Sudah Tuntas 13 Eks Pegawai Telah Divonis

photo author
DNU
- Rabu, 12 April 2023 | 11:16 WIB
Dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu ternyata sudah ditindaklanjuti (tangkapan layar instagram @SMindrawati)
Dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu ternyata sudah ditindaklanjuti (tangkapan layar instagram @SMindrawati)

Ketikpos.com -- Hingar bingar dugaan transaksi mencurigakan di pusaran Kemenkeu sebesar Rp 349 T sepertinya sudah mencapai klimaks di Komisi III DPR RI.

Menkeu Sri Mulyani melalui akun instagramnya @SMindrawati memaparkan bagai persoalan terkait uang yang jumlahnya cukup besar tersebut. 

  

Dipaparkan Sri Mulyani, Kemarin sore, dia hadir di RDPU Komisi III @dpr_ri dan menjelaskan secara detail mengenai dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 T yang dikaitkan dengan Kemenkeu.

transaksi mencurigakan di kemenkeu dipaparkan secara rinci
transaksi mencurigakan di kemenkeu dipaparkan secara rinci (tangkapan layar instagram @SMindrawati)

Rapat yang berlangsung hangat dan elaboratif dipimpin Pak @ahmadsahroni88 dan Pak Bambang Wuryanto.

Hadir juga Pak @mohmahfudmd selaku ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pak Ivan Kepala PPATK sebagai sekretaris komite.

"Saya menyampaikan, tidak ada perbedaan data antara Pak Mahfud dan saya terkait transaksi agregat Rp349 T karena berasal dari sumber yang sama, yaitu PPATK," ujarnya.

Selama ini, lanjutnya,  Kemenkeu terus bekerja sama dengan PPATK, APH, maupun K/L untuk melakukan pencegahan/ pemberantasan Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terutama LHA/LHP sebesar Rp253 T terkait kewenangan Kemenkeu menyidik dugaan tindak pidana perpajakan dan kepabeanan, bukan terkait pegawai Kemenkeu.

Seluruh LHA/LHP dari PPATK terkait tindakan administrasi terhadap ASN Kemenkeu yang terbukti terlibat telah kami lakukan tindak lanjut sesuai UU No. 5/2014 jo PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.

transaksi mencurigakan Rp 349 T sudah disurati dari TPPU ke Menkeu dan telah pula ditindaklanuti
transaksi mencurigakan Rp 349 T sudah disurati dari TPPU ke Menkeu dan telah pula ditindaklanuti (tangkapan layar instagram @SMindrawati )

"Dari 200 surat yang kami terima, 186 surat dengan nilai Rp275,22 T telah selesai ditindaklanjuti dan 14 surat dengan nilai Rp382 M masih dalam proses tindak lanjut. Kemenkeu berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dugaan terjadinya TPA dan TPPU sesuai ketentuan UU No. 8/2010," jelasnya.

Ini merupakan informasi penting dan akurat yang perlu kita ketahui bersama. Semoga dapat meluruskan berbagai mispersepsi yang muncul di masyarakat.

Silakan simak pada infografis untuk detail transaksi agregat Rp349 T dari 300 LHA/LHP dari PPATK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X