Untuk itu kami menghimbau dan meminta kepada Walikota palembang untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, karena dari perbuatan terlapor diduga telah merampas hak kebebasan klien kami.
"Kadang aneh Birokrasi di negeri ini, masa sudah jelas-jelas Daerah Aliran Sungai kok bisa diterbitkan SPH ada apa dengan negeri ini, apakah harus di viral kan dulu baru masyarakat kecil mendapatkan keadilan," tutupnya. (IND)