Polda Sumsel Menyelidiki 6 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan dan Ancam Hukuman Berat

photo author
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 00:59 WIB
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani  (Fauzi )
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani (Fauzi )

KetikPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel saat ini tengah menyelidiki enam perusahaan atau korporasi terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)  di Sumsel. Kebakaran ini telah menimbulkan kabut asap yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

Enam korporasi yang menjadi fokus penyelidikan adalah PT WAJ, PT RAJ, PT TS, PT MBJ, PT BKI, dan PT SA, yang berlokasi di Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Musi Banyuasin.

Baca Juga: Kembali terpantau titik hotspot kebakaran di Wilhum Polsek Talang Ubi

Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, dan Kasubdit Tipidter, AKBP Tito Dani, telah memulai proses penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan ini. Terungkap bahwa kebakaran tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar area perusahaan.

"Saat ini ada enam perusahaan yang masih dalam proses penyelidikan. Memang api berasal api dari luar dan dalam areal enam  perusahaan tersebut,"kata Tito kepada wartawan, Jumat (06/10/23)

Baca Juga: Sesampai di Bandara, Penjabat Gubernur Sumsel Bahas Karhutla

Lebih lanjut Tito, bahwa dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan karhutla dari perusahaan tersebut mulai sarana, prasarana peralatan mereka, serta petugas pemadam kebakaran harus dipenuhi perusahaan.

"Meskipun api diduga berasal dari luar area perusahaan, mereka tidak bertanggungjawab akan kita kenakan sanksi," tambahnya

Dalam proses penyelidikan, salah satu perusahaan yang telah dipanggil adalah PT WAJ, yang telah dinyatakan pailit, namun kebakaran masih terus berlanjut di wilayah korporasi mereka.

Baca Juga: Kabut Asap Tebal Selimuti Sumsel, PAB Riza Tony Siahaan Angkat Bicara Dukung Kapolda Sumsel Menangani Karhutla

"Sudah kita panggil salah satu pihak perusahaan yang pailit, namun masih kebakaran terus karena dari pihak perusahaan sudah tidak ada lagi, sudah beralih ke pihak kurator. Kita lagi mendalami dengan ahli untuk pertanggungjawabannya, karena kurator yang mengambil alih aset perusahaan,"jelas dia. 

Polda Sumsel juga akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghitung kembali luas lahan yang terbakar.

Ditreskrimsus Polda Sumsel tengah mengumpulkan data dan memeriksa kesiapan mereka dalam penanganan karhutla di sekitar area korporasi yang terkena dampak.

Baca Juga: Cegah Karhutla, Menteri Minta Asap Tidak Sampai Lintas Batas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X